Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




NMax Tabrak Truk di Hutan Gilimanuk, Pengendara Tewas

Rabu, 24 Juni 2026, 08:46 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/NMax Tabrak Truk di Hutan Gilimanuk, Pengendara Tewas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kawasan Hutan Gilimanuk kilometer 123-124, Kabupaten Jembrana, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah truk boks bernomor polisi DK 8457 TA dengan sepeda motor Yamaha NMax DK 3982 AFJ. Akibat benturan keras yang terjadi, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk boks dikemudikan oleh Ibnu Hassan (45), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sementara sepeda motor Yamaha NMax dikendarai oleh Lintang Asmoro (28), warga Asrama Praja Raksaka, Pemogan, Denpasar.

Korban pengendara Yamaha NMax mengalami luka berat pada bagian kepala dan perut sehingga meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Di sisi lain, pengemudi truk dilaporkan selamat dan dalam kondisi sadar. Kendaraan truk yang dikemudikannya mengalami kerusakan pada bagian depan serta kaca depan pecah. Kerugian material akibat kerusakan truk ditaksir sekitar Rp6,5 juta.

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budhi Arnaya, mengatakan pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

"Lokasi kejadian berada di kawasan hutan yang minim saksi maupun kamera pengawas atau CCTV. Karena itu, Satlantas Polres Jembrana masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk mengetahui kronologi pasti kecelakaan tersebut," ujarnya.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait guna mendukung proses penyelidikan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami