Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 24 September 2026
Karyawan Toko Emas di Denpasar Curi Perhiasan Rp151 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar meringkus karyawan toko emas berinisial APKW (26) yang diduga mencuri puluhan gram perhiasan emas senilai Rp151 juta lebih. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV toko.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, mengatakan APKW sudah lama bekerja di toko emas yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak toko melakukan pemeriksaan persediaan barang atau stock opname pada 19 Agustus 2026. Pengelola toko menemukan adanya selisih persediaan serta sejumlah perhiasan yang hilang, di antaranya kalung dan cincin.
Pengelola kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) pada 27 Agustus 2026. Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku mengambil sejumlah perhiasan dari etalase lantai 1 dalam dua kesempatan berbeda.
Aksi pertama terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 17.50 WITA. Kemudian aksi kedua dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 17.34 WITA.
"Dalam rekaman, pelaku karyawan terlihat memasukkan perhiasan yang diambil langsung ke saku celananya," ungkapnya pada Kamis 24 September 2026.
Pihak toko kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Perhiasan emas yang hilang terdiri dari giwang, gelang, liontin, hingga sejumlah cincin emas. "Total kerugian Rp151.658.000," ungkapnya.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa Bagia kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku APKW akhirnya diringkus di rumah kosnya di Jalan Pulau Misol, Denpasar Barat, pada Kamis, 17 September 2026.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Modusnya dengan berpura-pura melayani pembeli. Ketika rekan kerjanya lengah, pelaku mengambil perhiasan dari etalase dan menyembunyikannya di dalam saku celana.
"Perhiasan itu kemudian disimpan di balik tumpukan pakaian sebelum akhirnya dijual," ujar Iptu Gede Adhi.
Beberapa hari setelah melakukan pencurian, pelaku menjual perhiasan tersebut ke salah satu toko emas di wilayah Kuta. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya dua lembar faktur penjualan emas serta sisa uang tunai hasil penjualan barang curian.
"Pelaku APKW beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8352 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5768 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3613 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2442 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar