Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
POLRI Di Tengah Tantangan Zaman: Ketika Teknologi Menjadi Senjata Utama Melayani Masyarakat
beritabali/ist/Polres Tabanan Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Hari Pertama Ratusan Pelanggar Terjaring.
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebuah pesan WhatsApp singkat membuat Gede Hartawan, pengemudi asal Badung, terperangah di sela kemacetan pagi di Kawasan Teuku Umar, Denpasar. Bukan karena tagihan utang atau promo belanja, melainkan notifikasi resmi dari Korlantas Polri yang memberitahukan bahwa mobilnya terekam tidak mengenakan sabuk pengaman. Ia pun langsung mengakses tautan yang diberikan, melihat bukti foto kendaraannya, dan membayar denda melalui kanal pembayaran digital—tanpa harus berurusan dengan petugas di pinggir jalan.
"Saya kaget sekaligus lega. Tidak ada tawar-menawar, tidak ada celah 'negosiasi' di tempat. Semuanya transparan," ujar Gede Hartawan kepada Beritabali.com, Rabu (24/6/2026). "Meski kena tilang, saya justru merasa dihargai karena buktinya jelas dan prosesnya cepat.".
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pernah menegaskan bahwa "teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis agar Polri lebih profesional dan presisi dalam melayani masyarakat". Pernyataan ini disampaikan Kamis, 11 Desember 2025, di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri. Hal itu bukan sekadar retorika, melainkan sebuah realitas yang mulai dirasakan langsung oleh warga dari Sabang sampai Merauke, termasuk di Pulau Dewata. Di baliknya, terdapat serangkaian transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai lini organisasi Polri.
Dari Tilang Manual ke Drone Pengawas Udara
Salah satu perubahan paling kasatmata terjadi di ranah lalu lintas. Selama bertahun-tahun, masyarakat akrab dengan citra polisi lalu lintas yang berjaga di persimpangan atau melakukan razia di jalan-jalan protokol. Kini, lanskap itu mulai berubah. Korlantas Polri secara bertahap menggeser pendekatan penegakan hukum dari tilang manual menuju sistem elektronik.
Berdasarkan data yang dipaparkan Korlantas, sepanjang tahun 2025 sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Angka ini menunjukkan betapa masifnya adopsi teknologi dalam operasional sehari-hari. Tidak hanya itu, Korlantas menargetkan pemasangan 3.000 hingga 5.000 kamera ETLE di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Namun inovasi tidak berhenti di situ. Pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 yang digelar di Jakarta, Wakapolri meluncurkan ETLE Drone Mobile—sebuah terobosan yang memungkinkan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara dinamis dari udara.
Seorang pengendara yang melanggar aturan di jalan yang sepi atau tersembunyi, kini bisa terekam dan teridentifikasi secara otomatis. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional, diverifikasi oleh petugas, dan konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui surat maupun notifikasi WhatsApp. Proses ini berlangsung tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar—sebuah langkah yang secara signifikan menekan potensi pungutan liar dan meningkatkan transparansi penindakan.
SIM Digital: Dokumen Mengemudi dalam Genggaman
Jika ETLE Drone adalah wajah baru penegakan hukum, maka SIM Digital adalah revolusi dalam pelayanan administrasi. Pada kesempatan yang sama, Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
SIM Digital kini dilengkapi dengan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan. Sistem ini juga telah mendapatkan sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ke depannya, sistem ini tidak hanya mencakup SIM, tetapi juga mengintegrasikan perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB dalam satu platform terpadu.
Wakapolri menjelaskan bahwa tujuan dari digitalisasi ini adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, menjadikannya akuntabel, dan tentunya mudah diakses dengan sistem digitalisasi. Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang lalu lintas.
Super Apps Presisi: Semua Layanan dalam Satu Genggaman
Transformasi digital Polri tidak terbatas pada lalu lintas. Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa transformasi layanan Polri kini mengarah pada pendekatan digital yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Wujudnya adalah Super Apps Presisi—sebuah platform terpadu yang mencakup berbagai fitur layanan kepolisian, mulai dari SIM Online, SKCK Online, hingga pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi.
Kapolri menyebut aplikasi ini sebagai simbol komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan modern, sejalan dengan tuntutan masyarakat di era digital. Respons publik pun luar biasa. Jumlah pengguna Super Apps Polri Presisi melonjak 126 persen, dari 2,17 juta pengguna pada tahun 2023 menjadi 4,9 juta pengguna pada tahun 2024. Bahkan, hingga pertengahan 2026, jumlah pengguna telah melampaui 12,5 juta.
Di balik setiap unduhan dan akses, terdapat masyarakat yang terbantu, proses yang dipercepat, dan birokrasi yang dipangkas. Seorang warga di Kuta, Bali, misalnya, kini dapat mengurus SKCK untuk keperluan lamaran kerja tanpa harus bolak-balik ke kantor polisi. Seorang pengusaha di Rungkut, Surabaya bisa melaporkan kehilangan dokumen melalui Dumas Presisi tanpa harus mengantri berjam-jam.
Data sebagai Tulang Punggung Organisasi
Namun, transformasi digital bukanlah perkara sederhana. Kepala Biro Teknologi Komunikasi Divisi TIK Polri, Brigjen Pol Indarto, mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan organisasi dalam mengelola dan memanfaatkan data secara terintegrasi. "Data bukan milik satuan kerja, tetapi milik organisasi. Selama data dianggap sebagai milik masing-masing, maka organisasi akan kesulitan melihat gambaran secara utuh," ujarnya dalam Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 19 Juni 2026.
Tantangan yang dihadapi memang tidak kecil. Dari total 1.542 aplikasi yang tercatat di lingkungan Polri, sebanyak 906 aplikasi sudah tidak aktif. Sementara dari 665 aplikasi yang masih digunakan, terdapat 214 aplikasi yang beroperasi di luar Data Center resmi Polri—sebuah kondisi yang berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan siber.
Untuk mengatasi hal ini, Mabes Polri memperkuat fungsi Komite TIK Polri sebagai pengarah utama kebijakan teknologi informasi. Ke depan, setiap pengajuan anggaran TIK dari satuan kerja harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari komite tersebut. Polri juga akan menerapkan kebijakan strategis seperti penghentian sementara pembangunan aplikasi baru, pemindahan aplikasi ke Data Center Polri, standarisasi data antar-satuan kerja, hingga penerapan uji keamanan sebelum aplikasi diluncurkan.
Menuju Polri yang Presisi dan Dipercaya
Transformasi digital yang sedang berlangsung ini adalah cerminan dari visi besar Polri untuk menjadi institusi yang presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), robotika, drone, sistem komunikasi modern, serta penguatan data dan kapasitas penyidik, Polri berupaya menjadi lebih responsif, profesional, dan presisi dalam melayani masyarakat.
Merespons transformasi digital yang digalakkan Polri, Dr. Ir. Eddy Muntina Dharma, S.T., M.T., dosen dari Primakara University di Bali, menilai bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada adaptasi sumber daya manusia. “Teknologi hanyalah alat. Polri harus memastikan seluruh personelnya melek digital agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar optimal,” ujarnya kepada Beritabali.com Rabu (24/6/2026).
Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri. Dan perubahan nyata itulah yang kini mulai terasa—di jalan raya, di kantor polisi, dan di genggaman tangan setiap warga negara yang membutuhkan. Polri di tengah tantangan zaman bukan lagi sekadar penjaga keamanan, tetapi juga pelayan publik yang adaptif, inovatif, dan terus bergerak maju bersama teknologi.
I Putu Agus Swastika
Editor: Founder
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun