Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
ATR/BPN Raih Penghargaan atas Pengamanan Aset DKI Jakarta
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas keberhasilannya mempercepat pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah melalui penerbitan Sertipikat Hak Pakai.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dalam acara penyerahan 499 sertipikat yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Gubernur Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang dinilai berhasil mendukung percepatan sertipikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta sehingga memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.
"Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dalam pekerjaannya sehingga terselesaikan dengan baik. Dengan adanya sertipikat aset tersebut kami di Pemprov DKI Jakarta lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami dalam banyak hal," ujar Pramono Anung Wibowo.
Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinator dan Supervisor Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Prosesi penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyebut penyerahan 499 sertipikat tersebut menjadi hadiah istimewa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 DKI Jakarta.
“Ini menjadi kado istimewa bagi Pemprov DKI Jakarta dengan diterimanya 499 sertipikat. Sertipikat tersebut mencakup berbagai aset strategis, seperti kantor pemerintahan, taman, sekolah, puskesmas, sarana olahraga, dan aset daerah lainnya,” ungkap Faisal Syafruddin.
Ia menjelaskan, sertipikasi aset merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, sinergi antara BPAD dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta diharapkan terus berlanjut hingga seluruh target sertipikasi aset dapat diselesaikan.
“Luar biasa kepada Bu Erry, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, kami berharap dukungan ini menjadi sesuatu motivasi kami dalam rangka mengamankan aset DKI Jakarta sebagaimana dari arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wamen ATR bahwa kolaborasi yang baik akan menjadikan pengamanan aset DKI itu lebih baik lagi ke depan,” pungkas Kepala BPAD Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun