Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Isi 30 Jerigen Pertamax di SPBU Jimbaran, Polisi Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026, 20:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Viral Isi 30 Jerigen Pertamax di SPBU Jimbaran, Polisi Turun Tangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Video pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menggunakan puluhan jerigen di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Dalam video yang beredar pada Rabu (1/7/2026), tampak sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver mengisi Pertamax ke dalam sejumlah jerigen berukuran besar. Aktivitas tersebut disebut memicu antrean panjang kendaraan hingga menyebabkan kemacetan di area SPBU.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, anggota Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Pengawas SPBU Taman Griya, Nengah NU (34), membenarkan bahwa pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita memang terjadi pengisian BBM jenis Pertamax ke dalam sekitar 30 jerigen yang dibawa menggunakan mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.

Namun, ia menegaskan proses pengisian dilakukan oleh petugas SPBU sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi sehingga tidak terdapat pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan surat rekomendasi dari instansi tertentu.

Pembeli disebut menyampaikan bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional usaha watersport di kawasan Tanjung Benoa.

Selain itu, pihak SPBU menjelaskan bahwa saat kejadian jalur pengisian Pertamax telah dibuka pada dua dispenser. Namun, karena stok Pertalite sedang habis, banyak pengendara beralih mengisi Pertamax sehingga antrean kendaraan menjadi lebih panjang.

"Kondisi tersebut kemudian direkam oleh masyarakat yang sedang mengantre dan selanjutnya tersebar luas di media sosial," bebernya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pembelian BBM tersebut.

Petugas telah melakukan pengecekan lokasi, memeriksa saksi-saksi, dan meneliti rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi," ungkap Iptu Gede Adhi, pada Kamis 2 July 2026.

Meski demikian, Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang minyak dan gas (migas).

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," pintanya.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam pembelian BBM sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Migas. Polisi memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami