Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda

Jumat, 10 Juli 2026, 13:49 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (9/7).

Dua Ranperda yang akan dibahas lebih lanjut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan tersebut untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Agenda selanjutnya adalah rapat paripurna dengan penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

"Selanjutnya DPRD Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi," ujarnya.

Meski memberikan persetujuan, setiap fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan dan evaluasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan-Hanura mengapresiasi keberhasilan Pemkab Buleleng mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, fraksi ini meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pengelolaan aset agar lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) perlu semakin dioptimalkan melalui inventarisasi aset secara menyeluruh. Menurut fraksi tersebut, langkah ini penting agar seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Buleleng.

Di sisi lain, Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Pemkab Buleleng didorong mengevaluasi pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait ketersediaan oksigen, serta memprioritaskan perbaikan jalan yang hingga kini masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.

Adapun Fraksi Demokrat-PKB berpandangan bahwa perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diperlukan agar sejalan dengan perkembangan regulasi. Fraksi ini juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, Fraksi Demokrat-PKB mendorong peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan. Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan, pembahasan dua Ranperda kini berlanjut ke tahapan penyampaian jawaban Bupati Buleleng sebelum memasuki pembahasan yang lebih mendalam bersama DPRD.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami