Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Manager Vila di Ungasan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Karyawati

Senin, 20 Juli 2026, 19:18 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Manager Vila di Ungasan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Karyawati.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang manager vila berinisial SD (43) dilaporkan ke Polresta Denpasar atas dugaan pencabulan terhadap karyawatinya sendiri berinisial EP (18). Peristiwa yang diduga terjadi di sebuah vila di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Korban yang merupakan perempuan asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Denpasar pada Kamis, 16 Juli 2026, setelah mengaku mengalami pelecehan seksual saat bekerja.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 Wita di salah satu kamar vila di kawasan Jalan Melasti, Banjar Kelod, Ungasan, Kuta Selatan.

Saat itu korban sedang membersihkan salah satu kamar vila. Karyawati yang tinggal di kawasan Banjar Angansari, Ungasan, tersebut mengaku tidak menyadari terduga pelaku masuk ke dalam kamar sebelum mengunci pintu.

"Korban sedang membersihkan kamar vila, dan tiba tiba terlapor manager vila masuk dan mengunci pintu," beber sumber, Senin (20/7/2026).

Di dalam kamar, terduga pelaku diduga mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban mengaku menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian membuka celana dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Peristiwa itu membuat korban menangis dan mengalami trauma. Merasa menjadi korban tindakan tidak senonoh, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polresta Denpasar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut.

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil visum untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan korban.

"Sementara kita masih dalami alat bukti. Saksi-saksi dan visum dan akan kita konfrontir keterangan para saksi untuk mencari tau peristiwa yang sebenarnya," beber mantan Kapolsek Kuta ini kepada awak media, pada Senin, 20 Juli 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami