Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Percobaan Perkosaan Terapis Spa di Tukad Baru Denpasar, Pelaku Resmi Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar resmi menetapkan MAA (27) sebagai tersangka dalam kasus dugaan percobaan perkosaan terhadap seorang terapis spa berinisial FRD (32) di Jalan Tukad Baru, Denpasar Barat. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.
Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Terhadap tersangka kami menerapkan Pasal 6A Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut mantan Kapolsek Kuta tersebut, dalam pemeriksaan tersangka mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya. Namun, kondisi tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidana maupun menjadi alasan pemaaf atas perbuatannya.
"Tersangka MAA sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah spa di Jalan Tukad Baru, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menarik paksa korban ke dalam kamar mandi dan berusaha melepaskan pakaian korban. Upaya tersebut gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Panik karena aksinya diketahui, tersangka kemudian melarikan diri hingga naik ke atap rumah warga. Warga yang berada di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya kepada personel Polresta Denpasar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5673 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan