Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Akhir Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Mengwi

Rabu, 22 Juli 2026, 08:17 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Akhir Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Mengwi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswa kelas V sebuah sekolah dasar di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, menjadi perhatian aparat kepolisian setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Korban berinisial IPJW mengaku mengalami perundungan yang diduga dilakukan dua teman sekelasnya, yakni IBBJ dan IWBDPP, saat kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di dalam kelas pada 13 Februari 2026. Peristiwa tersebut kemudian disampaikan korban kepada orang tuanya.

Kasus ini telah ditangani Polsek Mengwi dengan memanggil kedua belah pihak. Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Rai Darmayasa bahkan turun langsung ke sekolah pada Selasa (21/7/2026) untuk meminta keterangan dari pihak sekolah dan diterima Wali Kelas V berinisial PES (35).

Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, peristiwa bermula ketika kegiatan Pramuka berlangsung di dalam kelas.

Korban mengaku mendengar salah satu temannya menyebut nama orang tuanya. Karena merasa dipanggil, korban yang saat itu membelakangi kedua temannya langsung berbalik. Situasi kemudian memanas setelah korban membalas dengan menyebut nama orang tua salah satu pelaku. Namun, pelaku merasa tidak pernah menyebut nama orang tua korban. "Akibatnya pelaku langsung memukul korban pada bagian punggung," ungkap Aiptu Ayu.

Usai kejadian tersebut, korban menangis dan pulang ke rumah. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah.

Menanggapi laporan itu, pihak sekolah segera melakukan mediasi dengan keluarga korban. Namun, orang tua korban tetap memilih melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"Pihak sekolah telah menindak kedua pelaku yaitu menjalani asesmen psikologi serta konseling sebanyak empat kali sebagai bentuk pembinaan," bebernya.

Dalam proses penanganan, orang tua korban juga menyampaikan adanya memar di bagian dada anaknya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) sekolah, memar tersebut diduga bukan akibat pemukulan.

Dari rekaman tersebut diketahui korban sebelumnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler basket dan sempat terjatuh hingga membentur tempat sampah berbahan beton yang berada di halaman sekolah.

Pihak sekolah kemudian kembali mempertemukan orang tua korban dan kedua siswa yang terlibat. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perdamaian.

Meski demikian, setelah kembali ke rumah, orang tua korban tetap meminta agar siswa yang melakukan pemukulan dikeluarkan dari sekolah. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pihak sekolah harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam penanganan peserta didik.

Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan, sekolah telah memberikan konseling kepada siswa yang terlibat serta memindahkan siswa yang melakukan pemukulan ke kelas yang berbeda sehingga tidak lagi belajar bersama korban.

Kapolsek Mengwi juga mengimbau pihak sekolah agar memberikan pendampingan khusus kepada seluruh siswa yang terlibat, sekaligus meningkatkan pengawasan dan layanan konseling untuk mencegah kejadian serupa.

"Pihak kepolisian berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," pungkas Aiptu Ayu mengakhiri.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami