Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
PAD Karangasem 2026 Tembus 50,88 Persen BPKAD Optimistis Capai Target
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem hingga akhir Juli 2026 telah mencapai 50,88 persen. Capaian tersebut membuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui target.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan realisasi PAD hingga akhir Juli menunjukkan tren positif. Pemerintah daerah masih memiliki waktu lima bulan untuk menggenjot penerimaan, termasuk memasuki triwulan III dan IV yang biasanya menjadi periode meningkatnya aktivitas ekonomi serta kunjungan wisatawan.
"Memasuki triwulan III dan IV atau musim ramai kunjungan wisatawan, kami optimistis target PAD bisa tercapai bahkan terlampaui. Progres hingga Juli sangat baik dan menunjukkan tren yang positif," ujar Nyoman Siki Ngurah, Kamis (30/7/2026).
Optimisme tersebut didukung berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan BPKAD Karangasem. Salah satunya melalui penyempurnaan sistem pengawasan pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C berbasis aplikasi.
Sistem pengawasan tersebut mulai menunjukkan hasil positif seiring meningkatnya aktivitas proyek pembangunan yang berdampak terhadap permintaan material galian C.
Selain sektor galian C, BPKAD Karangasem juga memperluas basis wajib pajak pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan. Pendataan yang dilakukan pada Mei hingga Juni 2026 berhasil menambah delapan wajib pajak baru di Kecamatan Rendang.
Pengawasan penerimaan pajak juga diperkuat pada sektor pariwisata, khususnya usaha diving di Kecamatan Kubu. Sebanyak 70 petugas diterjunkan untuk mengawasi aktivitas pada 23 titik penyelaman yang melibatkan 52 usaha diving.
Selama Juni 2026, tercatat sekitar 11 ribu kunjungan wisatawan ke titik-titik penyelaman tersebut. Mayoritas kunjungan berasal dari operator lokal Karangasem.
Namun, BPKAD Karangasem juga menemukan 32 operator diving yang beralamat di luar Kabupaten Karangasem. Seluruh operator tersebut telah dipanggil untuk berkoordinasi.
BPKAD Karangasem juga telah mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali untuk meminta penegasan terkait objek pajak atas jasa diving.
Perluasan basis pajak juga terus dilakukan pada sektor pariwisata dan usaha lainnya. Sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026, tercatat penambahan 335 hotel, vila dan penginapan, 192 restoran, serta 123 wajib pajak sektor hiburan.
Pengelolaan kawasan Besakih yang kini menjadi objek pajak juga mulai memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Karangasem. Kondisi tersebut menjadi salah satu sumber tambahan penerimaan yang terus dioptimalkan pemerintah daerah.
BPKAD Karangasem menilai penguatan pengawasan dan perluasan basis wajib pajak menjadi bagian penting untuk menjaga tren positif penerimaan daerah hingga akhir tahun.
"Kami terus melakukan penyempurnaan aplikasi pengawasan, memperkuat pengawasan di pos galian C, serta mengintensifkan sosialisasi kepada sopir agar selalu membawa faktur. Hasilnya, sepanjang Juli sudah terlihat tren yang semakin positif. Ini menjadi modal penting agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan terlampaui," tegas Nyoman Siki Ngurah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3912 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3077 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2104 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2054 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun