Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
DPRD Badung Dukung Bupati Jajaki Rencana Obligasi Daerah
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Meski mendukung langkah tersebut, Gumanti menegaskan penerbitan obligasi daerah harus memperhatikan efektivitasnya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Badung secara umum.
"Tentu kami sangat mendukung hal tersebut, tugas kami adalah legislasi.Kami persilakan Bapak Bupati menjajagi dahulu obligasi tersebut," ucapnya, belum lama ini di Kabupaten Badung.
Menurut Gumanti, penerbitan obligasi daerah memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, manfaat pembiayaan melalui obligasi juga harus benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Badung.
"Penerbitan obligasi daerah tentu miliki syarat tertentu serta seberapa efektif obligasi bagi kesejahteraan masyarakat serta bagi Kabupaten Badung secara umum," ujarnya.
Penerbitan Obligasi Harus Disetujui DPRD
Gumanti menegaskan, apabila Pemkab Badung nantinya memutuskan menerbitkan obligasi daerah, langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD Badung.
Menurutnya, persetujuan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan rencana pembiayaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
Baca juga:
Bali Jajaki Obligasi Daerah ke Jakarta
"Ya, harus ada persetujuan dewan. Disitu tempat kami untuk menanyakan, mendalami lagi, sejauh mana efektifitas obligasi terhadap pembangunan Badung.Yang paling penting apa manfaat bagi masyarakat Badung," katanya.
Ia menjelaskan, komunikasi mengenai rencana penerbitan obligasi daerah sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Badung. Namun, komunikasi tersebut belum dilakukan dalam forum resmi.
Langkah tersebut dilakukan Bupati Badung untuk memperoleh informasi lebih mendalam mengenai skema obligasi daerah sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
"Dikoordinasikan sudah.Akan tetapi, tidak dalam forum resmi. Karena Bapak Bupati memiliki pertimbangan, agar semua tentang obligasi tersebut, dilakukan oleh Jakarta, mungkin ingin mendapatkan informasi yang lengkap.Sedangkan di Jakarta masih on proses ini belum pada Penandatanganan kesepakatan," tutup Gumanti.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8467 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5817 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3642 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2470 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar