Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
DPRD Badung Dukung Bupati Jajaki Rencana Obligasi Daerah
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Meski mendukung langkah tersebut, Gumanti menegaskan penerbitan obligasi daerah harus memperhatikan efektivitasnya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Badung secara umum.
"Tentu kami sangat mendukung hal tersebut, tugas kami adalah legislasi.Kami persilakan Bapak Bupati menjajagi dahulu obligasi tersebut," ucapnya, belum lama ini di Kabupaten Badung.
Menurut Gumanti, penerbitan obligasi daerah memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, manfaat pembiayaan melalui obligasi juga harus benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Badung.
"Penerbitan obligasi daerah tentu miliki syarat tertentu serta seberapa efektif obligasi bagi kesejahteraan masyarakat serta bagi Kabupaten Badung secara umum," ujarnya.
Penerbitan Obligasi Harus Disetujui DPRD
Gumanti menegaskan, apabila Pemkab Badung nantinya memutuskan menerbitkan obligasi daerah, langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD Badung.
Menurutnya, persetujuan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan rencana pembiayaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
Baca juga:
Bali Jajaki Obligasi Daerah ke Jakarta
"Ya, harus ada persetujuan dewan. Disitu tempat kami untuk menanyakan, mendalami lagi, sejauh mana efektifitas obligasi terhadap pembangunan Badung.Yang paling penting apa manfaat bagi masyarakat Badung," katanya.
Ia menjelaskan, komunikasi mengenai rencana penerbitan obligasi daerah sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Badung. Namun, komunikasi tersebut belum dilakukan dalam forum resmi.
Langkah tersebut dilakukan Bupati Badung untuk memperoleh informasi lebih mendalam mengenai skema obligasi daerah sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
"Dikoordinasikan sudah.Akan tetapi, tidak dalam forum resmi. Karena Bapak Bupati memiliki pertimbangan, agar semua tentang obligasi tersebut, dilakukan oleh Jakarta, mungkin ingin mendapatkan informasi yang lengkap.Sedangkan di Jakarta masih on proses ini belum pada Penandatanganan kesepakatan," tutup Gumanti.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4472 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2266 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1571 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1445 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun