Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Dukung Bupati Jajaki Rencana Obligasi Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026, 11:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Dukung Bupati Jajaki Rencana Obligasi Daerah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti.

Meski mendukung langkah tersebut, Gumanti menegaskan penerbitan obligasi daerah harus memperhatikan efektivitasnya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Badung secara umum.

"Tentu kami sangat mendukung hal tersebut, tugas kami adalah legislasi.Kami persilakan Bapak Bupati menjajagi dahulu obligasi tersebut," ucapnya, belum lama ini di Kabupaten Badung.

Menurut Gumanti, penerbitan obligasi daerah memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, manfaat pembiayaan melalui obligasi juga harus benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Badung.

"Penerbitan obligasi daerah tentu miliki syarat tertentu serta seberapa efektif obligasi bagi kesejahteraan masyarakat serta bagi Kabupaten Badung secara umum," ujarnya.

Penerbitan Obligasi Harus Disetujui DPRD

Gumanti menegaskan, apabila Pemkab Badung nantinya memutuskan menerbitkan obligasi daerah, langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD Badung.

Menurutnya, persetujuan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan rencana pembiayaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

"Ya, harus ada persetujuan dewan. Disitu tempat kami untuk menanyakan, mendalami lagi, sejauh mana efektifitas obligasi terhadap pembangunan Badung.Yang paling penting apa manfaat bagi masyarakat Badung," katanya.

Ia menjelaskan, komunikasi mengenai rencana penerbitan obligasi daerah sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Badung. Namun, komunikasi tersebut belum dilakukan dalam forum resmi.

Langkah tersebut dilakukan Bupati Badung untuk memperoleh informasi lebih mendalam mengenai skema obligasi daerah sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

"Dikoordinasikan sudah.Akan tetapi, tidak dalam forum resmi. Karena Bapak Bupati memiliki pertimbangan, agar semua tentang obligasi tersebut, dilakukan oleh Jakarta, mungkin ingin mendapatkan informasi yang lengkap.Sedangkan di Jakarta masih on proses ini belum pada Penandatanganan kesepakatan," tutup Gumanti.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami