Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Perempuan WN Kazakhstan Selundupkan 1 Kg Hashish di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 1.079 gram bruto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan warga negara Kazakhstan berinisial VM (25). Perempuan tersebut diduga terhubung dengan jaringan narkoba internasional.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Putera Sadana mengatakan pengungkapan berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (4/8/2026).
"BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil melakukan penegahan terhadap terhadap seorang penumpang wanita rute Bangkok tujuan Denpasar Bali," bebernya, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, VM merupakan penumpang berkewarganegaraan Kazakhstan yang tiba di Bali dari Bangkok. Petugas menemukan satu kemasan plastik berwarna hitam yang berisi gel diduga narkotika jenis hashish.
"Setelah ditimbang, narkotika jenis hasish tersebut beratnya mencapai 1.079 gram bruto," imbuhnya.
Paket tersebut diduga disamarkan di dalam koper yang berisi pakaian dan aksesori wanita. Dari hasil pemeriksaan awal, VM mengaku dirinya dikendalikan oleh jaringan narkoba dari Kazakhstan.
"Dari hasil pemeriksaan alat komunikasi, diketahui bahwa pelaku dikendalikan oleh seseorang wanita dari Kazakhstan yang menyuruh pelaku untuk pergi ke Bali menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya," bebernya.
Setelah memperoleh informasi tersebut, BNNP Bali melakukan pengembangan dengan memantau komunikasi VM dengan pihak yang diduga menjadi pengendali dari Kazakhstan.
Tim Pemberantasan BNNP Bali juga melakukan profiling terhadap sosok yang disebut sebagai pengendali. Berdasarkan keterangan VM, pengendali tersebut disebut saat ini tinggal di Bali.
Namun, hasil penelusuran data perlintasan menunjukkan orang yang dimaksud telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2020.
"Namun dari data perlintasan diketahui bahwa pengendali tersebut sudah keluar Indonesia pada tahun 2020," ungkapnya.
BNNP Bali menyebut hashish merupakan narkotika golongan I yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, VM bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4501 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2309 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1932 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1585 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun