Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Masa Kecil Penuh Keterbatasan, Swandi Kini Berjuang untuk Keadilan

Kamis, 13 Agustus 2026, 08:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Masa Kecil Penuh Keterbatasan, Swandi Kini Berjuang untuk Keadilan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kesuksesan tidak selalu tumbuh dari kehidupan yang serba mudah. Bagi I Wayan Swandi, SH, perjalanan menuju profesi advokat justru ditempa sejak masa kecil di Desa Gulinten, lereng Gunung Lempuyang, Kabupaten Karangasem.

Swandi tumbuh dalam keluarga dengan kehidupan sederhana. Untuk bersekolah, ia harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama satu hingga dua jam. Jarak panjang menuju sekolah tersebut menjadi bagian dari kesehariannya sekaligus membentuk mental dan keteguhan dalam menjalani kehidupan.

Keterbatasan ekonomi tidak membuatnya menyerah pada keadaan. Sebaliknya, kondisi tersebut justru menumbuhkan tekad untuk mendapatkan pendidikan dan mengubah masa depan.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Swandi sempat mengabdikan diri sebagai guru sekolah dasar. Kurang lebih satu dekade dijalaninya sebagai pendidik sebelum kemudian memutuskan kembali menempuh pendidikan di bidang hukum.

Pilihan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan hidupnya. Dari seorang anak desa yang dahulu berjalan kaki berjam-jam menuju sekolah, Swandi kemudian menapaki dunia hukum hingga menjadi advokat.

Kini, Swandi dipercaya sebagai Managing Partner & Co-Founder Andi Law Firm & Partners. Perjalanan panjang tersebut membuat profesi yang dijalaninya memiliki makna lebih dari sekadar pencapaian karier.

Bagi Swandi, pengalaman tumbuh di tengah masyarakat desa membuat dirinya memahami persoalan yang kerap dihadapi masyarakat kecil ketika berhadapan dengan hukum.

“Keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang berkuasa atau berpengaruh. Hukum harus bisa dirasakan oleh semua orang, termasuk masyarakat kecil di desa,” tegas Swandi, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, masyarakat dengan keterbatasan pengetahuan dan ekonomi sering berada dalam posisi yang kurang kuat ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, pemahaman terhadap hak dan kewajiban menjadi hal penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan.

Dari Guru hingga Menjadi Advokat

Berbagai perkara kemudian menjadi bagian dari perjalanan Swandi sebagai advokat. Persoalan yang ditanganinya antara lain sengketa tanah, warisan, hubungan bisnis, investasi, hingga perkara yang melibatkan investor dan warga negara asing.

Namun, bagi Swandi, profesi advokat bukan hanya tentang memenangkan perkara. Hukum harus mampu menjadi instrumen untuk memberikan kepastian sekaligus perlindungan kepada masyarakat.

Pandangan tersebut pula yang mendorongnya untuk menaruh perhatian pada literasi hukum. Menurutnya, banyak persoalan hukum dapat diminimalkan apabila masyarakat memahami hak, kewajiban dan konsekuensi dari keputusan yang mereka ambil sejak awal.

Persoalan pertanahan menjadi salah satu contoh. Di Bali, tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keluarga, desa adat, investasi dan kepentingan bisnis.

Administrasi maupun bukti kepemilikan yang tidak tertata dapat menjadi persoalan serius ketika konflik muncul setelah bertahun-tahun.

Hukum dan Pengembangan Potensi Desa

Bagi Swandi, pengetahuan hukum juga dapat digunakan untuk membantu desa mengelola potensi yang dimiliki secara lebih tertib, transparan dan memiliki kepastian.

Pandangan tersebut salah satunya diwujudkan melalui keterlibatannya dalam mendorong pengembangan potensi kawasan desa yang kemudian dikenal sebagai Lahangan Sweet.

Menurutnya, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam. Potensi yang dimiliki harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan pijakan hukum yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Menjadi advokat bukan hanya soal bagaimana memenangkan perkara. Yang lebih penting adalah menjaga integritas, memahami persoalan masyarakat, dan memperjuangkan hak melalui cara yang benar,” ujarnya.

Kini, kehidupan Swandi telah jauh berbeda dibandingkan masa kecilnya. Jalan panjang yang dahulu ditempuh dengan berjalan kaki menuju sekolah menjadi bagian penting dari perjalanan hidupnya hingga mencapai profesi sebagai advokat.

Dari sebuah desa di lereng Gunung Lempuyang, ia kemudian menapaki dunia pendidikan, menjadi guru, melanjutkan pendidikan hukum dan akhirnya berkarya di dunia advokat.

Keterbatasan masa kecil tidak dijadikannya alasan untuk berhenti bermimpi. Justru pengalaman tersebut menjadi dorongan untuk terus melangkah.

Bagi generasi muda di desa, perjalanan Swandi menunjukkan bahwa titik awal kehidupan bukanlah penentu akhir sebuah perjalanan. Perjuangan, pendidikan dan ketekunan dapat menjadi jalan untuk mengubah keterbatasan menjadi kekuatan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami