Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Sampah Ilegal di Badung, Dewan Dorong Sosialisasi Lebih Masif
BERITABALI.COM, BADUNG.
Timbulan dan tumpukan sampah ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Badung. Meski volumenya dinilai telah menurun dibandingkan sebelumnya, persoalan tersebut masih menjadi perhatian karena berkaitan dengan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Anggota DPRD Badung dari Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, mengatakan keberadaan titik sampah ilegal tidak semestinya langsung dijadikan alasan untuk menyalahkan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons dengan memperkuat sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik penduduk lokal maupun pendatang.
"Iya, pembuangan sampah kan ini sudah diatur di masing-masing desa dan kelurahan. Titik-titiknya sudah jelas. Seperti misal, kami di Kelurahan Legian, sampah itu dikumpul oleh masyarakat di depan kelurahan. Itu sudah diatur. Senin, Selasa, Kamis, Sampah organik. Jumat, Sabtu, Minggu: Sampah anorganik dan residu. Itu sudah diatur kalendernya oleh masing-masing kelurahan dan disesuaikan jadwalnya. Nah, kalau ada pengumpulan titik-titik sampah ilegal, yang bermasalah adalah perilaku masyarakat. Tapi kita juga tidak men-justifikasi masyarakat siapa," ujarnya, belum lama ini di Badung.
Penduduk Destinasi Wisata Sangat Heterogen
Puspa Negara menilai persoalan sampah di kawasan destinasi wisata Badung memiliki tantangan tersendiri. Tingginya mobilitas masyarakat membuat jumlah orang yang beraktivitas di suatu wilayah dapat berubah antara pagi, siang dan malam.
"Yang perlu kita lihat sekarang adalah di daerah destinasi, masyarakat itu heterogenitasnya sangat tinggi. Ada penduduk lokal, kalau penduduk lokal, penduduk asli atau warga lUluwatu, 99% mereka taat memilah sampah dan kita patut apresiasi. Tapi yang masalah adalah penduduk di destinasi itu jumlah pagi, siang, dan malam itu berbeda. Belum kita menghitung wisatawan yang juga akan membawa sampah," terangnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemberian informasi yang sama mengenai tata kelola sampah kepada masyarakat yang tinggal maupun bekerja di kawasan pariwisata.
Terlebih, tidak seluruh pendatang yang tinggal di kawasan Badung mendapatkan informasi mengenai aturan pemilahan dan pembuangan sampah yang berlaku di lingkungan setempat.
Baca juga:
Sampah Liar Masih Jadi Tantangan di Badung
"Jadi mereka yang bekerja, mencari penghidupan, dan beraktivitas dari luar wilayah itu, ini juga berpotensi menghasilkan sampah. Contohnya mereka yang kos. Mereka yang kos kadang tidak mendapatkan informasi yang akurat, apalagi pemilik kosnya adalah orang luar atau dari Jakarta misalnya, sehingga tidak mendapat sosialisasi sama sekali.Nah, ini yang harus diagresifkan pemberian sosialisasi kepada stakeholders dalam hal ini pemilik rumah kos, pemilik apartemen, pemilik kondotel, karena di situ ada hunian. Selama ini yang kita sinyalir, mereka yang kos dan mencari pekerjaan di siang, pagi, dan malam hari ini berpotensi menaruh sampah di tempat-tempat yang tidak jelas atau titik-titik yang liar," paparnya.
DLHK Diminta Perkuat Sosialisasi
Untuk mencegah munculnya titik pembuangan sampah ilegal, Puspa Negara mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memperkuat pembinaan dan sosialisasi.
Ia menilai edukasi perlu dilakukan dengan melibatkan perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk kepala lingkungan dan kepala dusun.
"Artinya kita mendorong DLHK sebagai unit teknis untuk memperkuat pola pembinaan dan pola sosialisasi terhadap penduduk heterogen ini, dengan melibatkan unsur masyarakat setempat seperti kepala lingkungan, kepala dusun, lurah, dan kepala desa," ucapnya.
Selain masyarakat, pelaku usaha juga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah kepada karyawan maupun wisatawan yang datang ke tempat usaha.
"Saya secara pribadi setiap hari Jumat pagi mengumpulkan pelaku usaha di pantai. Kita terus sosialisasikan, Memilah sampah, Meskipun TPST/TPS3R nanti hadir, sampah tetap harus dipilah. Tidak ada satu pun negara di Asia Tenggara yang warganya tidak memilah sampah, kecuali kita yang baru belajar selanjutnya, edukasi, Pelaku usaha harus memberi edukasi kepada staf dan wisatannya.Mengingat wisatawan juga produksi sampah," paparnya.
Badung Didorong Tambah Truk Compactor
Puspa Negara mengatakan penguatan penanganan sampah tidak cukup hanya melalui edukasi. Infrastruktur pendukung juga perlu diperhatikan, mulai dari ketersediaan tempat sampah terpilah hingga sistem pengangkutan.
Ia secara khusus mendorong Pemerintah Kabupaten Badung menambah jumlah kendaraan compactor untuk mendukung pengangkutan sampah.
"Langkah penguatan yang harus dilakukan, Penguatan behavior, Sikap dan perilaku masyarakat serta sosialisasi yang masif dari hari ke hari, Pembangunan infrastruktur misal Tong sampah yang terpilah dan pola pengangkutannya serta, Saya justru mendorong agar Badung memiliki lebih banyak kendaraan compactor, harap Puspa Negara.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4504 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1953 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun