Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sampah Ilegal di Badung, Dewan Dorong Sosialisasi Lebih Masif

Kamis, 13 Agustus 2026, 09:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sampah Ilegal di Badung, Dewan Dorong Sosialisasi Lebih Masif.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Timbulan dan tumpukan sampah ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Badung. Meski volumenya dinilai telah menurun dibandingkan sebelumnya, persoalan tersebut masih menjadi perhatian karena berkaitan dengan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Anggota DPRD Badung dari Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, mengatakan keberadaan titik sampah ilegal tidak semestinya langsung dijadikan alasan untuk menyalahkan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons dengan memperkuat sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik penduduk lokal maupun pendatang.

"Iya, pembuangan sampah kan ini sudah diatur di masing-masing desa dan kelurahan. Titik-titiknya sudah jelas. Seperti misal, kami di Kelurahan Legian, sampah itu dikumpul oleh masyarakat di depan kelurahan. Itu sudah diatur. Senin, Selasa, Kamis, Sampah organik. Jumat, Sabtu, Minggu: Sampah anorganik dan residu. Itu sudah diatur kalendernya oleh masing-masing kelurahan dan disesuaikan jadwalnya. Nah, kalau ada pengumpulan titik-titik sampah ilegal, yang bermasalah adalah perilaku masyarakat. Tapi kita juga tidak men-justifikasi masyarakat siapa," ujarnya, belum lama ini di Badung.

Penduduk Destinasi Wisata Sangat Heterogen

Puspa Negara menilai persoalan sampah di kawasan destinasi wisata Badung memiliki tantangan tersendiri. Tingginya mobilitas masyarakat membuat jumlah orang yang beraktivitas di suatu wilayah dapat berubah antara pagi, siang dan malam.

"Yang perlu kita lihat sekarang adalah di daerah destinasi, masyarakat itu heterogenitasnya sangat tinggi. Ada penduduk lokal, kalau penduduk lokal, penduduk asli atau warga lUluwatu, 99% mereka taat memilah sampah dan kita patut apresiasi. Tapi yang masalah adalah penduduk di destinasi itu jumlah pagi, siang, dan malam itu berbeda. Belum kita menghitung wisatawan yang juga akan membawa sampah," terangnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemberian informasi yang sama mengenai tata kelola sampah kepada masyarakat yang tinggal maupun bekerja di kawasan pariwisata.

Terlebih, tidak seluruh pendatang yang tinggal di kawasan Badung mendapatkan informasi mengenai aturan pemilahan dan pembuangan sampah yang berlaku di lingkungan setempat.

"Jadi mereka yang bekerja, mencari penghidupan, dan beraktivitas dari luar wilayah itu, ini juga berpotensi menghasilkan sampah. Contohnya mereka yang kos. Mereka yang kos kadang tidak mendapatkan informasi yang akurat, apalagi pemilik kosnya adalah orang luar atau dari Jakarta misalnya, sehingga tidak mendapat sosialisasi sama sekali.Nah, ini yang harus diagresifkan pemberian sosialisasi kepada stakeholders dalam hal ini pemilik rumah kos, pemilik apartemen, pemilik kondotel, karena di situ ada hunian. Selama ini yang kita sinyalir, mereka yang kos dan mencari pekerjaan di siang, pagi, dan malam hari ini berpotensi menaruh sampah di tempat-tempat yang tidak jelas atau titik-titik yang liar," paparnya.

DLHK Diminta Perkuat Sosialisasi

Untuk mencegah munculnya titik pembuangan sampah ilegal, Puspa Negara mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memperkuat pembinaan dan sosialisasi.

Ia menilai edukasi perlu dilakukan dengan melibatkan perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk kepala lingkungan dan kepala dusun.

"Artinya kita mendorong DLHK sebagai unit teknis untuk memperkuat pola pembinaan dan pola sosialisasi terhadap penduduk heterogen ini, dengan melibatkan unsur masyarakat setempat seperti kepala lingkungan, kepala dusun, lurah, dan kepala desa," ucapnya.

Selain masyarakat, pelaku usaha juga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah kepada karyawan maupun wisatawan yang datang ke tempat usaha.

"Saya secara pribadi setiap hari Jumat pagi mengumpulkan pelaku usaha di pantai. Kita terus sosialisasikan, Memilah sampah, Meskipun TPST/TPS3R nanti hadir, sampah tetap harus dipilah. Tidak ada satu pun negara di Asia Tenggara yang warganya tidak memilah sampah, kecuali kita yang baru belajar selanjutnya, edukasi, Pelaku usaha harus memberi edukasi kepada staf dan wisatannya.Mengingat wisatawan juga produksi sampah," paparnya.

Badung Didorong Tambah Truk Compactor

Puspa Negara mengatakan penguatan penanganan sampah tidak cukup hanya melalui edukasi. Infrastruktur pendukung juga perlu diperhatikan, mulai dari ketersediaan tempat sampah terpilah hingga sistem pengangkutan.

Ia secara khusus mendorong Pemerintah Kabupaten Badung menambah jumlah kendaraan compactor untuk mendukung pengangkutan sampah.

"Langkah penguatan yang harus dilakukan, Penguatan behavior, Sikap dan perilaku masyarakat serta sosialisasi yang masif dari hari ke hari, Pembangunan infrastruktur misal Tong sampah yang terpilah dan pola pengangkutannya serta, Saya justru mendorong agar Badung memiliki lebih banyak kendaraan compactor, harap Puspa Negara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami