Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bebas Tapi Bingung Biaya Pulang Kampung, 2 Mantan Napi Minta Bekal ke DPRD Gianyar

Kamis, 13 Agustus 2026, 10:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bebas Tapi Bingung Biaya Pulang Kampung, 2 Mantan Napi Minta Bekal ke DPRD Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kebebasan justru menghadirkan kebingungan bagi Chaerulsyah (46) dan Sarmin (46), dua mantan warga binaan asal Jawa Barat yang resmi keluar dari Rutan Kelas IIB Gianyar, Rabu (12/8) siang.

Keduanya tidak memiliki uang untuk ongkos perjalanan, telepon genggam, maupun keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi di Bali. Dalam kondisi tersebut, kedua pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan itu kemudian mendatangi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar untuk mencari bantuan agar bisa kembali ke Jawa Barat.

Saat tiba di kantor DPRD Gianyar, keduanya membawa surat keterangan bebas dari rutan. Kedatangan tersebut sempat membuat petugas penerima tamu bertanya-tanya. Namun, situasi kemudian mencair setelah Chaerulsyah dan Sarmin menjelaskan kondisi yang mereka alami secara terbuka.

"Kami baru bebas hari ini. Tapi kami bingung tidak ada bekal untuk pulang. Kerabat juga tidak ada di Bali," tutur salah satu dari mereka saat ditemui di lokasi.

Mendengar cerita tersebut, staf Sekretariat DPRD Gianyar memberikan kesempatan kepada keduanya untuk beristirahat sembari menyantap makanan dan minuman. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, staf kemudian memberikan bantuan berupa uang perjalanan.

Chaerulsyah mengaku bantuan tersebut sangat berarti karena dirinya tidak memiliki uang maupun telepon genggam untuk menghubungi keluarga di Jawa Barat.

"Saya tidak punya uang dan tidak ada HP. Saya sangat ingin pulang ke Jawa Barat. Karena takut minta bantuan ke warga, makanya kami coba mendatangi kantor pemerintah ini. Dari sini kami akan langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, untuk mencari bus antarprovinsi," ungkapnya.

Kedua pria tersebut kemudian menceritakan perkara yang membuat mereka harus menjalani hukuman penjara. Peristiwa itu bermula pada 17 Agustus 2025 ketika mereka menggunakan sepeda motor proyek tempat bekerja untuk pergi berlibur ke pantai.

Namun, sepeda motor tersebut hilang dicuri. Karena khawatir melaporkan kejadian tersebut kepada mandor, persoalan itu justru berkembang menjadi perkara hukum hingga keduanya menjalani proses persidangan.

Mereka akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Setelah memperoleh remisi selama 17 hari, keduanya dinyatakan bebas pada Rabu (12/8).

"Setelah mendapat remisi potongan masa tahanan selama 17 hari, hari ini kami resmi bebas. Saya sangat bersyukur diterima dengan baik di kantor DPRD ini dan dibantu biaya untuk pulang," tambahnya.

Sementara itu, Admin WhatsApp Humas Rutan Gianyar ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pembebasan warga binaan telah dilakukan sesuai prosedur. Tahapan tersebut mencakup penyelesaian administrasi serta pemberian arahan sebelum warga binaan meninggalkan rutan.

"Setelah dinyatakan bebas, pada prinsipnya warga binaan dikembalikan kepada pihak keluarga dan masyarakat," terang perwakilan Rutan Gianyar.

Pihak rutan juga mengakui adanya kemungkinan kendala ketika mantan warga binaan tidak memiliki biaya operasional untuk kembali ke daerah asal. Rutan Gianyar tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai transportasi pemulangan mantan warga binaan.

Meski demikian, pihak rutan menyatakan tetap berupaya memberikan bantuan sesuai kewenangan dan fasilitas yang tersedia, termasuk membantu menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama.

"Meski demikian, sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan, kami tetap berupaya membantu sebatas kewenangan dan fasilitas yang dimiliki. Antara lain memfasilitasi yang bersangkutan untuk menghubungi keluarga via telepon, serta berkoordinasi jika terdapat permasalahan yang membutuhkan solusi bersama," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami