Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Bebas Tapi Bingung Biaya Pulang Kampung, 2 Mantan Napi Minta Bekal ke DPRD Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kebebasan justru menghadirkan kebingungan bagi Chaerulsyah (46) dan Sarmin (46), dua mantan warga binaan asal Jawa Barat yang resmi keluar dari Rutan Kelas IIB Gianyar, Rabu (12/8) siang.
Keduanya tidak memiliki uang untuk ongkos perjalanan, telepon genggam, maupun keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi di Bali. Dalam kondisi tersebut, kedua pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan itu kemudian mendatangi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar untuk mencari bantuan agar bisa kembali ke Jawa Barat.
Saat tiba di kantor DPRD Gianyar, keduanya membawa surat keterangan bebas dari rutan. Kedatangan tersebut sempat membuat petugas penerima tamu bertanya-tanya. Namun, situasi kemudian mencair setelah Chaerulsyah dan Sarmin menjelaskan kondisi yang mereka alami secara terbuka.
"Kami baru bebas hari ini. Tapi kami bingung tidak ada bekal untuk pulang. Kerabat juga tidak ada di Bali," tutur salah satu dari mereka saat ditemui di lokasi.
Baca juga:
Tepis Stigma Negatif Mantan Napi
Mendengar cerita tersebut, staf Sekretariat DPRD Gianyar memberikan kesempatan kepada keduanya untuk beristirahat sembari menyantap makanan dan minuman. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, staf kemudian memberikan bantuan berupa uang perjalanan.
Chaerulsyah mengaku bantuan tersebut sangat berarti karena dirinya tidak memiliki uang maupun telepon genggam untuk menghubungi keluarga di Jawa Barat.
"Saya tidak punya uang dan tidak ada HP. Saya sangat ingin pulang ke Jawa Barat. Karena takut minta bantuan ke warga, makanya kami coba mendatangi kantor pemerintah ini. Dari sini kami akan langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, untuk mencari bus antarprovinsi," ungkapnya.
Kedua pria tersebut kemudian menceritakan perkara yang membuat mereka harus menjalani hukuman penjara. Peristiwa itu bermula pada 17 Agustus 2025 ketika mereka menggunakan sepeda motor proyek tempat bekerja untuk pergi berlibur ke pantai.
Namun, sepeda motor tersebut hilang dicuri. Karena khawatir melaporkan kejadian tersebut kepada mandor, persoalan itu justru berkembang menjadi perkara hukum hingga keduanya menjalani proses persidangan.
Mereka akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Setelah memperoleh remisi selama 17 hari, keduanya dinyatakan bebas pada Rabu (12/8).
"Setelah mendapat remisi potongan masa tahanan selama 17 hari, hari ini kami resmi bebas. Saya sangat bersyukur diterima dengan baik di kantor DPRD ini dan dibantu biaya untuk pulang," tambahnya.
Sementara itu, Admin WhatsApp Humas Rutan Gianyar ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pembebasan warga binaan telah dilakukan sesuai prosedur. Tahapan tersebut mencakup penyelesaian administrasi serta pemberian arahan sebelum warga binaan meninggalkan rutan.
"Setelah dinyatakan bebas, pada prinsipnya warga binaan dikembalikan kepada pihak keluarga dan masyarakat," terang perwakilan Rutan Gianyar.
Pihak rutan juga mengakui adanya kemungkinan kendala ketika mantan warga binaan tidak memiliki biaya operasional untuk kembali ke daerah asal. Rutan Gianyar tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai transportasi pemulangan mantan warga binaan.
Meski demikian, pihak rutan menyatakan tetap berupaya memberikan bantuan sesuai kewenangan dan fasilitas yang tersedia, termasuk membantu menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama.
"Meski demikian, sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan, kami tetap berupaya membantu sebatas kewenangan dan fasilitas yang dimiliki. Antara lain memfasilitasi yang bersangkutan untuk menghubungi keluarga via telepon, serta berkoordinasi jika terdapat permasalahan yang membutuhkan solusi bersama," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4505 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1956 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun