Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026 jadi Perda

Jumat, 14 Agustus 2026, 23:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026 jadi Perda.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Anggota DPRD Kabupaten Badung menyetujui KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut diperoleh setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan berlangsung di Gedung Gosana Madya, Sekretariat DPRD Badung Mangupura, Kamis (13/8/2026) siang.

"Hasilnya semua anggota Dewan menyetujui KUA-PPAS Perubahan tahun 2026 untuk nantinya ditetapkan," jelas Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai kegiatan rapat tersebut.

Anom Gumanti mengatakan, sesuai mekanisme, sebelum KUA-PPAS Perubahan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD bersama eksekutif, terlebih dahulu harus diawali dengan rapat Banggar DPRD bersama TAPD.

Rapat tersebut telah dilaksanakan dan menghasilkan kesepakatan. Selanjutnya, keputusan dan penetapan Dewan mengenai KUA-PPAS Perubahan akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD bersama Bupati Badung.

"Tidak ada kesan negatif dari masyarakat akibat dari cepatnya pembahasan yang dilakukan oleh Dewan," cetusnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tidak terdapat ketentuan yang mengatur secara spesifik tanggal penetapan KUA-PPAS Perubahan.

"Tidak ada keharusan hari ini, besok, lusa dan seterusnya tidak ada. Yang ada ketika tahapan ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme boleh dilakukan penetapan.Karena di dalam aturan itu sudah dijelaskan harus menetapkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2026 di minggu ke dua di bulan Agustus.Hari ini hari terakhir di minggu ke dua bulan Agustus. Maka dari itu kami hari ini selesaikan tugas kami hari ini. Sampai melahirkan nota kesepakatan antara DPRD dengan Bupati Badung, " bebernya.

Menurut Anom Gumanti, hal terpenting dalam pembahasan anggaran adalah memastikan APBD memberikan asas manfaat dan berpihak kepada masyarakat Badung.

Dalam anggaran perubahan 2026, salah satu prioritas yang disampaikan Bupati Badung adalah pembangunan infrastruktur dengan alokasi mencapai 59,80 persen.

"Baru pertama kali anggaran untuk infrastruktur paling tinggi hampir 60%.Mendukung langkah Bupati Badung dalam pembangunan infrastruktur ini untuk kemajuan sektor pariwisata di Badung," terangnya.

Ia menambahkan, lebih dari 80 persen pendapatan Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata. Karena itu, pembangunan infrastruktur pariwisata dinilai perlu terus diperkuat agar memiliki daya saing dan kualitas yang mampu membuat wisatawan betah tinggal di Badung.

"Jika jalan sudah bagus tidak terjadi kemacetan dan lain-lain tentu wisatawan makin banyak berlibur ke Bali," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami