Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Serahkan Remisi untuk 3.060 Warga Binaan di Bali

Senin, 17 Agustus 2026, 20:58 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Koster Serahkan Remisi untuk 3.060 Warga Binaan di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebanyak 3.060 narapidana dan Anak Binaan di Bali mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut disampaikan dalam Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan yang digelar di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026). Dalam upacara tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Tema tersebut dinilai memiliki makna penting dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan. Kedaulatan, keadilan dan kemakmuran disebut sebagai tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tegas dalam menegakkan aturan, sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupan.

173.706 Narapidana Terima Remisi Nasional

Pada 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan. Remisi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat proses reintegrasi sosial.

Kepada penerima remisi, Menteri berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membuka lembaran baru kehidupan. Warga binaan didorong terus mengikuti program pembinaan, meningkatkan keterampilan, membangun karakter serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana.

Sementara kepada jajaran Pemasyarakatan, Menteri menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan bebas dari penyimpangan.

Jajaran Pemasyarakatan juga diminta memperkuat kolaborasi untuk membangun sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, humanis dan berintegritas.

3.026 Warga Binaan Bali Telah Terima Remisi

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali Dr. Andi Wijata Rival melaporkan, dari total 3.060 narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana di Bali, sebanyak 3.026 orang telah terealisasi.

Jumlah tersebut terdiri atas 2.925 narapidana dan Anak Binaan penerima RU I/PMPI I serta 101 orang penerima RU II/PMPI II.

Selain itu, terdapat 70 warga negara asing (WNA) yang menerima Remisi Umum. Rinciannya, 66 orang menerima RU I dan empat orang menerima RU II.

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Lapas Kerobokan Luncurkan Program Bina Prima

Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan Program Bina Prima di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Program ini merupakan strategi pembinaan khusus bagi warga binaan setelah melakukan pelanggaran tata tertib.

Program Bina Prima berfokus pada evaluasi, konseling dan pembinaan karakter. Tujuannya agar narapidana tidak mengulangi kesalahan dan dapat kembali mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.

Menteri juga menegaskan pentingnya memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, penyelundupan barang terlarang maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum dan etik.

Upaya memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran Pemasyarakatan diharapkan turut memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami