Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gudang Barang Bekas di Mahendradatta Denpasar Terbakar, Kerugian Rp300 Juta

Selasa, 25 Agustus 2026, 22:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Gudang Barang Bekas di Mahendradatta Denpasar Terbakar, Kerugian Rp300 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kebakaran melanda gudang penyimpanan barang bekas milik PT Inka Mandiri Internusa di Jalan Mahendradata No. 9C, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Selasa (25/8/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan gudang beserta berbagai barang di dalamnya hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.27 Wita. Saat itu, seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bernama Erna (61) sedang menjalankan tugas menyapu jalan di sekitar lokasi.

Erna kemudian mendengar suara ledakan yang berasal dari dalam gudang. Tidak lama berselang, warga berteriak dan kobaran api terlihat semakin membesar.

"Saat sedang bertugas menyapu jalanan, saksi mendengar suara ledakan dari dalam gudang, disusul teriakan warga dan kobaran api yang membesar," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Ekky Nurwenda.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Erna menghubungi Andika (28), salah seorang karyawan gudang. Saat itu Andika sedang beristirahat di tempat indekosnya.

Mendapat informasi mengenai kebakaran, Andika langsung menuju lokasi sembari menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Denpasar untuk meminta bantuan.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan seluruhnya dipadamkan sekitar pukul 16.10 Wita.

Kobaran api menghanguskan bangunan gudang serta sejumlah barang yang tersimpan di dalamnya. Barang-barang yang terbakar antara lain genset, pendingin ruangan atau AC, serta berbagai furnitur hotel bekas seperti meja, kursi, lukisan, kasur dan handuk.

Total kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Usai api dipadamkan, Tim Unit Identifikasi Polresta Denpasar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam mmusibah kebakaran tersebut," ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami