Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 2 September 2026
Subak Munggu Terancam Bangunan Liar, DPRD Badung Turun Tangan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komisi I DPRD Badung turun tangan menindaklanjuti pengaduan petani, Subak, dan Pekaseh Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, terkait dugaan pembangunan tanpa izin di kawasan lahan pertanian. Dewan berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD Badung digelar Senin (31/8/2026) di Ruang Gosana II, Lantai 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara dan dihadiri Sekretaris Komisi I Made Rai Wirata serta anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.
Pertemuan tersebut juga melibatkan Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu I Ketut Darta, Ketua BPD Munggu Rai Sidapurna, Bendesa Adat Munggu, Komunitas Wisata Canggu, Pekaseh dan petani, serta Kuasa Pekaseh Dewa Mertha Sedana.
Raker digelar menindaklanjuti surat dari Pesedehan Yeh Penet Subak Munggu, Desa Munggu, tertanggal 3 Mei 2026 Nomor 01/05/PKS.M/2026. Surat tersebut berisi pengaduan petani, Subak dan Pekaseh Desa Munggu mengenai persoalan pembangunan di wilayah mereka.
Komisi I DPRD Badung diharapkan dapat menjadi mediator sekaligus menjembatani keluhan masyarakat agar persoalan yang terjadi dapat dicarikan jalan keluar terbaik.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas laporan mengenai dugaan pembangunan liar atau pengembang yang belum melengkapi perizinan dan membangun di wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Gusti Lanang Umbara mengatakan mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh di Desa Munggu. Menurutnya, persoalan yang muncul lebih disebabkan adanya miskomunikasi antarpihak.
“Alot sih tidak alot, hanya miskomunikasi saja antara perbekel dengan tokoh tokoh masarakat. Pada intinya tujuan beliau – beliau sama. yang saya tangkap tadi, ingin menjaga, melestarikan para petani kita yang ada di Desa munggu, tidak ada pertengtangan,” terangnya.
Ia menegaskan Komisi I DPRD Badung tidak berhenti pada rapat mediasi. Dalam waktu dekat, dewan akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang menjadi keluhan petani, Pekaseh, dan Perbekel Munggu.
“Untuk turun ke lapangan, kita pasti turun kelapangan, terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan petani, pekaseh, dan perbekel Munggu,” cetusnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam rapat adalah informasi mengenai sebuah bangunan yang disebut telah dua kali disegel dengan garis Satpol PP. Namun, garis penyegelan tersebut kemudian disebut dicabut atau hilang.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Badung berencana memanggil Satpol PP Badung untuk meminta penjelasan mengenai status bangunan sekaligus memastikan penyebab hilangnya tanda penyegelan tersebut.
“Akan memangil Satpol PP Badung untuk meminta informasi /klarifikasi terkait bangunan yang sudah 2 kali di segel dan diberi satpol line, namun acap kali hilang. Apa dihilangkan oleh orang tak bertanggungjawab atau siapa nanti kita klarifikasi,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 359 Kali
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Dibaca: 268 Kali
Panahan Buleleng Raih 5 Emas di Kejurprov Bali
Dibaca: 204 Kali
Lomba Layang-layang Jembrana Disorot, Bupati Kembang Kecewa
Dibaca: 200 Kali
Benih Kerapu Bali Makin Laris, Ekspor Tembus Rp6,4 Miliar
Dibaca: 192 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman