Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Subak Munggu Terancam Bangunan Liar, DPRD Badung Turun Tangan

Selasa, 1 September 2026, 23:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Subak Munggu Terancam Bangunan Liar, DPRD Badung Turun Tangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Komisi I DPRD Badung turun tangan menindaklanjuti pengaduan petani, Subak, dan Pekaseh Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, terkait dugaan pembangunan tanpa izin di kawasan lahan pertanian. Dewan berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD Badung digelar Senin (31/8/2026) di Ruang Gosana II, Lantai 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara dan dihadiri Sekretaris Komisi I Made Rai Wirata serta anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.

Pertemuan tersebut juga melibatkan Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu I Ketut Darta, Ketua BPD Munggu Rai Sidapurna, Bendesa Adat Munggu, Komunitas Wisata Canggu, Pekaseh dan petani, serta Kuasa Pekaseh Dewa Mertha Sedana.

Raker digelar menindaklanjuti surat dari Pesedehan Yeh Penet Subak Munggu, Desa Munggu, tertanggal 3 Mei 2026 Nomor 01/05/PKS.M/2026. Surat tersebut berisi pengaduan petani, Subak dan Pekaseh Desa Munggu mengenai persoalan pembangunan di wilayah mereka.

Komisi I DPRD Badung diharapkan dapat menjadi mediator sekaligus menjembatani keluhan masyarakat agar persoalan yang terjadi dapat dicarikan jalan keluar terbaik.

Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas laporan mengenai dugaan pembangunan liar atau pengembang yang belum melengkapi perizinan dan membangun di wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Gusti Lanang Umbara mengatakan mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh di Desa Munggu. Menurutnya, persoalan yang muncul lebih disebabkan adanya miskomunikasi antarpihak.

“Alot sih tidak alot, hanya miskomunikasi saja antara perbekel dengan tokoh tokoh masarakat. Pada intinya tujuan beliau – beliau sama. yang saya tangkap tadi, ingin menjaga, melestarikan para petani kita yang ada di Desa munggu, tidak ada pertengtangan,” terangnya.

Ia menegaskan Komisi I DPRD Badung tidak berhenti pada rapat mediasi. Dalam waktu dekat, dewan akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang menjadi keluhan petani, Pekaseh, dan Perbekel Munggu.

“Untuk turun ke lapangan, kita pasti turun kelapangan, terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan petani, pekaseh, dan perbekel Munggu,” cetusnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam rapat adalah informasi mengenai sebuah bangunan yang disebut telah dua kali disegel dengan garis Satpol PP. Namun, garis penyegelan tersebut kemudian disebut dicabut atau hilang.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Badung berencana memanggil Satpol PP Badung untuk meminta penjelasan mengenai status bangunan sekaligus memastikan penyebab hilangnya tanda penyegelan tersebut.

“Akan memangil Satpol PP Badung untuk meminta informasi /klarifikasi terkait bangunan yang sudah 2 kali di segel dan diberi satpol line, namun acap kali hilang. Apa dihilangkan oleh orang tak bertanggungjawab atau siapa nanti kita klarifikasi,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami