Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Subak Munggu Terancam Bangunan Liar, DPRD Badung Turun Tangan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komisi I DPRD Badung turun tangan menindaklanjuti pengaduan petani, Subak, dan Pekaseh Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, terkait dugaan pembangunan tanpa izin di kawasan lahan pertanian. Dewan berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD Badung digelar Senin (31/8/2026) di Ruang Gosana II, Lantai 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara dan dihadiri Sekretaris Komisi I Made Rai Wirata serta anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.
Pertemuan tersebut juga melibatkan Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu I Ketut Darta, Ketua BPD Munggu Rai Sidapurna, Bendesa Adat Munggu, Komunitas Wisata Canggu, Pekaseh dan petani, serta Kuasa Pekaseh Dewa Mertha Sedana.
Raker digelar menindaklanjuti surat dari Pesedehan Yeh Penet Subak Munggu, Desa Munggu, tertanggal 3 Mei 2026 Nomor 01/05/PKS.M/2026. Surat tersebut berisi pengaduan petani, Subak dan Pekaseh Desa Munggu mengenai persoalan pembangunan di wilayah mereka.
Komisi I DPRD Badung diharapkan dapat menjadi mediator sekaligus menjembatani keluhan masyarakat agar persoalan yang terjadi dapat dicarikan jalan keluar terbaik.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas laporan mengenai dugaan pembangunan liar atau pengembang yang belum melengkapi perizinan dan membangun di wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Gusti Lanang Umbara mengatakan mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh di Desa Munggu. Menurutnya, persoalan yang muncul lebih disebabkan adanya miskomunikasi antarpihak.
“Alot sih tidak alot, hanya miskomunikasi saja antara perbekel dengan tokoh tokoh masarakat. Pada intinya tujuan beliau – beliau sama. yang saya tangkap tadi, ingin menjaga, melestarikan para petani kita yang ada di Desa munggu, tidak ada pertengtangan,” terangnya.
Ia menegaskan Komisi I DPRD Badung tidak berhenti pada rapat mediasi. Dalam waktu dekat, dewan akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang menjadi keluhan petani, Pekaseh, dan Perbekel Munggu.
“Untuk turun ke lapangan, kita pasti turun kelapangan, terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan petani, pekaseh, dan perbekel Munggu,” cetusnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam rapat adalah informasi mengenai sebuah bangunan yang disebut telah dua kali disegel dengan garis Satpol PP. Namun, garis penyegelan tersebut kemudian disebut dicabut atau hilang.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Badung berencana memanggil Satpol PP Badung untuk meminta penjelasan mengenai status bangunan sekaligus memastikan penyebab hilangnya tanda penyegelan tersebut.
“Akan memangil Satpol PP Badung untuk meminta informasi /klarifikasi terkait bangunan yang sudah 2 kali di segel dan diberi satpol line, namun acap kali hilang. Apa dihilangkan oleh orang tak bertanggungjawab atau siapa nanti kita klarifikasi,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5737 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2547 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan