Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




APBD Perubahan Karangasem 2026 Diproyeksikan Defisit Rp163,97 Miliar

Jumat, 18 September 2026, 23:29 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/APBD Perubahan Karangasem 2026 Diproyeksikan Defisit Rp163,97 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

APBD Perubahan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp163,97 miliar. Kondisi tersebut terjadi setelah target pendapatan daerah menurun, sementara rencana belanja daerah justru meningkat.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Karangasem kepada DPRD Karangasem, Jumat (18/9/2026), pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,626 triliun.

Target tersebut turun sekitar Rp11,58 miliar atau 0,71 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai Rp1,638 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 direncanakan mencapai Rp1,790 triliun. Angka tersebut meningkat Rp31,57 miliar atau 1,79 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp1,759 triliun.

Selisih antara target pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit APBD Perubahan Karangasem 2026 sebesar Rp163,97 miliar.

SiLPA Rp165,47 Miliar untuk Tutup Defisit

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengatakan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi anggaran selama tahun berjalan serta penyesuaian terhadap asumsi kebijakan anggaran.

“Perubahan APBD ini kita susun berdasarkan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, termasuk penyesuaian pendapatan dan kebutuhan belanja daerah. Yang kita jaga adalah agar seluruh kebijakan anggaran tetap terarah dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Parwata saat menyampaikan Nota Keuangan dalam rapat paripurna DPRD Karangasem, Jumat (18/9/2026).

Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Karangasem mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp165,47 miliar sebagai sumber penerimaan pembiayaan.

Namun, dari SiLPA tersebut terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PT BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara.

Dengan adanya pengeluaran pembiayaan tersebut, pembiayaan netto menjadi Rp163,97 miliar. Seluruh pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit APBD Perubahan Karangasem 2026.

Pemkab Tekankan Arah Penggunaan Anggaran

Parwata menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut pergeseran atau penyesuaian angka. Menurutnya, perubahan anggaran juga harus memastikan program pemerintah tetap berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

“Kita ingin perubahan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki arah yang jelas, memiliki manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemkab Karangasem berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD berjalan lancar sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami