Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Telkom Rampingkan 50 Anak Usaha, 26 Ditargetkan Tuntas 2026

Selasa, 13 Oktober 2026, 22:04 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Telkom Rampingkan 50 Anak Usaha, 26 Ditargetkan Tuntas 2026.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JAKARTA.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mempercepat penataan portofolio melalui program penyederhanaan (streamlining) terhadap 50 entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester I 2026, sebanyak 24 entitas telah dituntaskan, sementara penataan terhadap 26 entitas lainnya masih berjalan dengan target penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026.

Langkah ini sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Program tersebut juga menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.

Penataan dilakukan untuk mengatasi kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih usaha, serta kebutuhan meningkatkan efisiensi operasional. Telkom juga ingin membuat entitas bisnis lebih lincah dalam menangkap peluang dan mengembangkan inovasi.

Melalui program ini, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan struktur Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo). Setiap perusahaan operasional diharapkan semakin fokus pada bisnis inti, dengan efisiensi dan penciptaan nilai yang lebih kuat.

Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan percepatan penataan dilakukan dengan mengevaluasi relevansi setiap entitas terhadap bisnis inti dan kontribusinya bagi perusahaan.

“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.

Telkom Fokus pada Empat Segmen Bisnis

Dalam transformasi menuju Strategic Holding, Telkom menata bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International.

Penataan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, serta meningkatkan nilai bisnis yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Telkom menargetkan valuasi perusahaan lebih dari Rp550 triliun pada 2030 melalui transformasi tersebut.

Nanang menjelaskan, program streamlining juga dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital. Penataan portofolio diharapkan memperkuat profitabilitas melalui pelepasan bisnis bermargin kecil sehingga meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.

Di tengah pelaksanaan penataan bisnis, organisasi, dan sumber daya manusia, Telkom melaporkan kinerja positif pada semester I 2026. Perusahaan mencatat pertumbuhan pendapatan serta peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026, salah satunya tercermin dari margin EBITDA yang kembali berada di atas 50%.

Serikat Karyawan Minta Transformasi Perhatikan Hak Pekerja

Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri, menyatakan dukungan terhadap langkah penataan yang dilakukan manajemen untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Namun, ia menekankan pentingnya pelaksanaan transformasi yang terencana dan memperhatikan kesejahteraan pekerja.

“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.

Telkom menyatakan setiap keputusan penataan entitas dilakukan sesuai mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya mencakup kajian komprehensif serta due diligence dengan melibatkan pihak ketiga independen, berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).

Untuk sejumlah inisiatif yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi kerugian pelepasan aset (cut loss), penghapusbukuan (write-off), maupun persoalan hukum, perusahaan mengedepankan kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Telkom juga berharap percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat memperkuat landasan hukum program penataan portofolio.

Dalam proses tersebut, Telkom menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan menempatkan sumber daya manusia sebagai perhatian utama. Penyesuaian terhadap karyawan yang terdampak, menurut perusahaan, akan dilakukan secara bertanggung jawab, sukarela, dan dengan menghormati hak-hak pekerja.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami