Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buleleng Wajibkan OPD Gunakan KKI, Transaksi Tunai Ditinggalkan

Jumat, 16 Oktober 2026, 11:28 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Buleleng Wajibkan OPD Gunakan KKI, Transaksi Tunai Ditinggalkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja daerah. Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat penyerapan anggaran, mempermudah pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan, transaksi tunai dalam belanja pemerintah akan ditinggalkan dan dialihkan sepenuhnya ke sistem non-tunai melalui KKI. Penegasan tersebut disampaikan saat evaluasi dan implementasi KKI yang dirangkaikan dengan peluncuran platform digital Kilat Denbukit, Rabu (14/10/2026).

“Sekarang kita tekankan, kita wajibkan nanti seluruhnya ke depan tidak ada lagi transaksi tunai. Cashless transaction sekarang. Jadi tidak boleh ada transaksi tunai, semua non-tunai melalui KKI,” tegas Sutjidra.

Melalui platform Kilat Denbukit, Pemkab Buleleng mengintegrasikan proses pengelolaan belanja daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pembayaran, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan. Integrasi ini diharapkan memudahkan pemerintah menelusuri penggunaan anggaran sekaligus memastikan setiap transaksi dapat dipantau secara transparan.

“Setiap rupiah untuk apa, kemudian di mana masuk aplikasinya, sudah terintegrasi platform itu nanti kelihatan semua,” ujarnya.

Penggunaan KKI di Buleleng Masih Rendah

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengatakan penggunaan KKI pada periode Januari hingga Juli 2026 masih rendah. Salah satu kendalanya adalah sistem keuangan dan pengadaan pemerintah yang belum terintegrasi secara menyeluruh.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Buleleng mengintegrasikan sejumlah sistem ke dalam platform Kilat Denbukit. Sistem yang dihubungkan meliputi katalog elektronik versi 6, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta aplikasi pertanggungjawaban keuangan SIPD-WD Online.

Pasda menjelaskan, penggunaan KKI memungkinkan pembayaran pengadaan barang dan jasa dilakukan lebih cepat. Setelah pemesanan dan proses pengadaan selesai, pembayaran dapat langsung dilakukan, sedangkan dokumen administrasi menyusul untuk melengkapi pertanggungjawaban.

“Sekarang begitu pemesanan, kita bisa langsung bayar. Jadi, kecepatan inilah yang sebenarnya menguntungkan bagi vendor,” kata Pasda.

Percepatan pembayaran ini diharapkan memberikan kepastian transaksi bagi penyedia barang dan jasa, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra pemerintah daerah.

KKI Buleleng Khusus untuk Belanja Pemerintah

Dalam penerapannya, Pemkab Buleleng menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai mitra untuk memfasilitasi transaksi belanja daerah menggunakan KKI. Kerja sama dengan bank lain juga berpeluang dikembangkan seiring penambahan fitur layanan keuangan.

Pasda menegaskan, KKI hanya digunakan untuk kebutuhan belanja pemerintah dan tidak boleh dipakai untuk transaksi pribadi. Kartu tersebut diterbitkan kepada pejabat pengelola keuangan pada masing-masing OPD untuk mendukung pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan.

“Tujuannya adalah mempercepat proses transaksi keuangan agar anggaran yang sudah dianggarkan itu bisa terserap dengan cepat ke masing-masing pelaku usaha,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami