Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Golkar Karangasem Soroti Defisit RAPBD 2027

Rabu, 4 November 2026, 11:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Golkar Karangasem Soroti Defisit RAPBD 2027.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Fraksi Partai Golkar DPRD Karangasem mengingatkan pemerintah daerah agar mencermati kemampuan fiskal dan ketentuan batas defisit anggaran dalam penyusunan RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Golkar menyoroti rencana defisit anggaran serta meminta kepastian mengenai sumber pembiayaan dan kemampuan daerah mengembalikan pinjaman.

Pandangan tersebut disampaikan I Nengah Sumardi saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Karangasem, Senin (2/11/2026).

Ranperda yang dibahas di antaranya terkait penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, pinjaman daerah, serta APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya, Golkar mencatat RAPBD 2027 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp1,762 triliun dan belanja daerah Rp1,920 triliun. Postur tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp157,88 miliar atau 8,96 persen yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.

Golkar mengingatkan, keseimbangan administratif dalam struktur APBD perlu diikuti kepastian sumber pembiayaan, kemampuan fiskal daerah, serta perhitungan risiko pelaksanaan anggaran.

Golkar Ingatkan Batas Defisit APBD

Fraksi Golkar juga menyoroti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76 Tahun 2026 tentang batas maksimal defisit APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pandangannya, batas maksimal defisit APBD masing-masing daerah ditetapkan sebesar 2,5 persen dari perkiraan pendapatan daerah.

"Apabila rencana defisit melampaui batas tersebut, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan persetujuan Menteri Keuangan," kata Sumardi.

Golkar meminta pemerintah daerah memastikan rencana pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhitungkan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kewajiban pinjaman.

Pemkab Karangasem Evaluasi Proyeksi SiLPA

Menanggapi pandangan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan bahwa estimasi tersebut disusun berdasarkan perhitungan dan evaluasi terhadap perkembangan realisasi pendapatan, penyerapan belanja, serta estimasi kewajiban dan posisi kas daerah pada akhir tahun anggaran.

"Pemerintah Daerah sependapat bahwa proyeksi SiLPA harus disusun secara realistis dan dapat dipertanggungjawabkan," Jelasnya.

Pemkab Karangasem akan melakukan pengendalian dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan APBD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proyeksi sesuai kondisi riil keuangan daerah dan tidak menimbulkan risiko ketidakseimbangan kas dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami