Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
1.133 Pemilih di Karangasem Tidak Memenuhi Syarat di Pemilu 2024
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ribuan pemilih di Kabupaten Karangasem dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Total ada 1.133 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Karangasem. Hal ini terungkap ketika KPU Karangasem menetapkan daftar jumlah pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Karangasem yang berlangsung di Puri Bagus, Desa Bugbug, Karangasem, Rabu (21/6).
Menurut Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, ada beberapa faktor penyebabnya seribu lebih pemilih di Karangasem dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang. Beberapa penyebab diantaranya, mulai dari pemilih yang telah meninggal dunia hingga berpindah domisili.
“kebanyakan karena pindah domisili, untuk yang ke luar negeri juga jumlahnya mencapai ratusan orang. Selai itu kita juga masih menemukan beberapa hal yang membuat mereka kita keluarkan dari daftar pemilih TMS (tidak memenuhi syarat), misalnya karena terdaftar sebagai anggota TNI/Polri,” kata Maharjana.
Sementara itu, hari ini KPU Karangasem juga telah menetapkan jumlah pemilih aktif pada Pemilu 2024 mendatang yaitu sebanyak 388.854 pemilih. Dimana jumlah pemilih aktif ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem.
Selanjutnya, setelah DPT ini ditetapkan, apabila menjelang Pemilu terdapat pemilih di Karangasem yang menikah keluar atau datang ke Karangasem maka akan ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.
Ia berharap, untuk menyempurnakan daftar pemilih menuju Pemilu 2024 mendatang, pihaknya berharap ada partisipasi dari semua steakholder dengan cara datang ke KPU mendaftarkan diri bagi yang belum terdaftar atau melakukan perbaikan agar bisa segera ditindaklanjuti.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1482 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1115 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 961 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 853 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik