Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




14 Anggota Polres Buleleng Ditindak P3D

Singaraja

Senin, 26 Mei 2008, 20:11 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Empat Belas Personil di Jajaran Polres Buleleng ditindak Unit P3D Polres Buleleng terkait keterlibatan oknum polisi tersebut dalam tindak pidana dan pelanggaran disiplin, selain itu, 10 anggota juga menerima penghargaan karena mampu mengungkap kasus menonjol.

Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin, P3D Polres Buleleng memberikan rekomendasi terkait pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang dilakukan 14 anggota di Jajaran Polres Buleleng, disisi lain, Kapolres Buleleng, AKBP. Rudolf Albert Rodja juga memberikan penghargaan kepada 10 anggota polisi yang berhasil melaksanakan tugas.

“14 anggota yang melanggar disiplin dalam tugas serta melakukan tindak pidana diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat, penundaan ikut pendidikan dan penempatan tugas pada tempat khusus, “ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.

Selain memberikan sanksi berupa hukuman kepada anggota polisi, juga diberikan penghargaan khusus kepada 10 anggota yang berhasil melaksanakan tugas, termasuk dua warga masyarakat yang membantu tugas kepolisian,” 10 anggota mendapat penghargaan berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus penimbunan BBM di SPBU Gajahmada dan Desa Penuktukan Kecamatan Tejakula,” ujar Sudirsa.

14 anggota polisi yang ditindak dan diberikan sanksi tersebut diantaranya terkait kekerasan dalam rumah tangga, menikah kedua kali, tidak melaksanakan tugas secara berturut-turut, mengelapkan barang bukti titipan tilang, mengunakan narkona jenis sabu-sabu dan melakukan pelecahan seksual. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami