Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
18 ATM Dibobol, Pelaku Ngaku Belajar dari Rekannya Teknisi
BERITABALI.COM, NTB.
Pelaku pembobolan 18 mesin ATM berhasil dibekuk Direskrimum Polda NTB. Kepada polisi, pelaku mengaku melihat trik-trik membobol ATM di YouTube dan belajar dari rekannya seorang mantan teknisi mesin ATM.
Dua dari tiga pelaku berhasil membobol 18 ATM yang ada di Lombok Timur (Lotim), Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng) dan Kota Mataram.
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Dir Reskrimum Kombes Pol Teddy saat Konfrensi Pers Polda NTB, Selasa (16/8) mengungkapkan, awal mula pembobolan mesin ATM ini.
Baca juga:
Pegawai Vendor Bobol ATM Hingga Rp498 Juta
Berbekal dari pengetahuan BS (42 tahun), asal Lampung yang mengajari A (29 tahun) dan EH (40 tahun) asal Sumedang, Jawa Timur untuk melakukan pembobolan ATM.
“BS merupakan salah satu mantan teknisi mesin ATM yang memang mengetahui celah untuk membobol mesin ATM. BS mengajari A dan EH untuk mengeksekusi mesin ATM,” jelas Kapolda.
Setelah memiliki pengetahuan untuk membobol mesin ATM, Kapolda menjelaskan kronologis TKP saat pelaku membobol mesin ATM.
Para pelaku mempunyai peran masing-masing, yakni EH memasukkan kartu ATM ke mesin ATM dan melakukan transaksi. Kemudian setelah mulut ATM terbuka, A mengganjal dengan obeng.
"Dengan menggunakan tongkat yang telah dimodifikasi penjepit, tersangka EH mengambil uang yang ada pada tangan robot ATM. Sedangkan BS menunggu di luar ATM sambil mengawasi keadaan sekitar,” jelas Kapolda.
Setelah berhasil mengambil uang pada mesin ATM, para pelaku kabur dari lokasi kejadian.
Kejadian pembobolan 18 mesin ATM ini telah terjadi selama tiga hari. Yakni sejak tanggal 20 Juli 2022 hingga 22 Juli 2022. Dengan lokasi yang tersebar di Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram.
Atas kejadian tersebut, pihak Bank NTB Syariah selaku pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp20 jutaan.
“Kita masih melakukan upaya pendalaman, di lokasi mana, pihak siapa saja yang mengalami kerugian dan total uang yang berhasil diraih,” ucap Kapolda.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy mengatakan, dua tersangka berhasil diamankan sejak hari Minggu (14/8), satunya masih buron.
Berdasarkan upaya lidik dan investigasi, Polda NTB berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka di rumahnya, Bogor Jawa Barat pada Minggu (14/8). Satunya lagi (BS) masih buron, dan dalam pengejaran Polres Depok,” ucap Teddy.
Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 918 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 767 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 581 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 546 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik