Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
20 BUMDes di Karangasem Telah Dipanggil Kejari, Terungkap Ada yang Belum Berbadan Hukum
beritabali/ist/20 BUMDes di Karangasem Telah Dipanggil Kejari, Terungkap Ada yang Belum Berbadan Hukum.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Hingga akhir Juni 2023 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem sedikitnya telah memanggil 20 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karangasem.
Hal ini dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra baru - baru ini. Menurutnya, dalam pemanggilan yang dilakukan, pengurus BUMDes tersebut ditanyai beberapa hal seperti kondisi keuangan hingga legalitas dari badan usaha yang dijalankan.
Pasalnya Kejari menemukan tidak sedikit BUMDes di Karangasem yang belum berbadan hukum.
"Sejauh ini kita sudah panggil 20 BUMDes di Karangasem, mereka kita tanyai seputar kondisi keungan. Dari sekian BUMDes kebanyakan persoalan yang dialami itu kredit macet. Jadi mereka kurang selektif dan peminjam kurang diverifikasi sehingga banyak kredit yang macet," kata Semaraputra belum lama ini.
Meski demikian, Semaraputra mengakui belum ditemukan adanya BUMDes yang menyimpang dan menyalahi aturan selama melakukan pemanggilan. Hanya saja, pihaknya akan terus mendalami segala informasinya. Apabila nantinya ditemukan BUMDes yang menyimpang maka tentunya akan ditingkatkan ke tahapan selanjutnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1477 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1112 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 958 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 852 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik