Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 10 Agustus 2026
3 Kucing Ikut Mati, Detik-Detik Seorang Wanita Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak
beritabali.com/ist/suara.com/3 Kucing Ikut Mati, Detik-Detik Seorang Wanita Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wanita bernama Dewi Asmara Binti M Said Saripudin (45) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatannya. Dewi merancang pembunuhan terhadap mertuanya, Noni (61) dengan cara menaburkan racun biawak ke hidangan masakan pindang salai. Buntut dari perbuatannya itu, Dewi terancam hukuman mati.
Dikutip dari Beritamusi.co.id - jaringan Suara.com, terungkapnya kasus ini, motif Dewi merancang pembunuhan berencana itu karena sering bertengkar dengam mertuanya di rumah di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolsek Tulung Selapan OKI, AKP Eko Suseno mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga setempat bahwa ada yang meninggal dunia akibat keracunan.
Tiga ekor kucing ikut mati karena memakan masakan yang sudah dibubuhi racun oleh tersangka.
“Mendengar informasi, langsung ke TKP ditemukan korban nama Noni telah meninggal dunia dengan mulut berbusa dan di luar rumah ditemukan beberapa ekor kucing yang ikut mati. Sedangkan dalam rumah hanya tinggal pelaku Dewi Asmara bersama suaminya Aidul Fitri alias Otong Bin ABAS dan ibu mertua tersangka NONI yang meninggal dunia,” kata Alamasyah.
Kepada polisi, Dewi akhirnya mengaku telah memberikan racun biawak merek Fradan yang berupa bubuk dalam kantong plastik gula sebanyak satu sendok makan yang kemudian dimasukkan ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya.
Kemudian pindang tersebut dimakan oleh korban dan meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke rumah sakit.
“Pelaku segera diamankan agar tidak dihakimi warga. Pelaku sudah kami amankan di Polsek Tulung Selapan,” ungkap ia.
Dalam kasus ini, Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.
“Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa panci berisi pindang ikan salai, Piring dan sendok bekas makan berikut poto 3 (tiga) ekor kucing mati,” kata dia.(sumber: suara.com(“Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa panci berisi pindang ikan salai, Piring dan sendok bekas makan berikut poto 3 (tiga) ekor kucing mati,” kata dia.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4437 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2095 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1550 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1008 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 939 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun