Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 2 November 2026
350 Kg Madu Asal Jawa Diamankan Reskrim Polsek Gilimanuk
Jumat, 12 Januari 2018,
10:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
10 Jerigen warna biru berisi 350 kilogram madu asal Jawa diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap), dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH di pos pemeriksaan pintu masuk bali pelabuhan gilimanuk.
Madu lebah tersebut diamankan lantaran tanpa dilengkapi dokumen Karantina. Madu tersebut di temukan di kendaraan ekspedisi Nopol DK 9580 GH yang dikemudikan Sudarman (47) asal Probolinggo Jawa timur, Kamis (11/01/2018) pukul 07.45 wita.
Dari keterangan Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa, melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, SH, jika madu tersebut termasuk bahan asal hewan, sebagai salah satu komoditi yang wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina hewan dari daerah asal.
"Hal ini diatur dalam pasal 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau di kirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil asal bahan hewan, ikan, tumbuh-tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.
; melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan; dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina," terang muliyadi.
"Terkait pelanggaran yang telah dilakukan pengemudi, maka kami amankan kendaraan dan madu tersebut di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya kami limpahkan ke Kantor Karantina hewan Wilayah kerja Gilimanuk sesui kapasitas dalam mengambil tindakan kepada yang bersangkutan," tutup muliyadi.
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 480 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 324 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026