Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
39 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Cewek MiChat di Panjer
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pembunuhan yang menewaskan cewek michat, AS (26) kini memasuki babak rekontruksi. Penyidik Unit Reksrim Polsek Denpasar Selatan (Polsek Densel) menggelar rekonstruksi di kamar kos elit Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari I Panjer, Denpasar Selatan, pada Jumat 27 Januari 2023.
Rekontruksi 39 adegan ini diperagakan langsung oleh tersangka Aryo Puspo dengan mengenakan baju tahanan warna orange. Sementara rekontruksi ini dipantau Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Permana.
Kompol Teja mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk mencocokan keterangan tersangka di BAP dengan praktek langsung di lapangan. Dimana dalam rekonstruksi tersangka memperagakan 39 adegan. Puluhan adegan pembunuhan ini seluruhnya sudah sesuai dengan keterangan tersangka di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Rekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik bahwa tindak pidana itu benar-benar sesuai dengan keterangan tersangka di BAP," ujarnya.
Diungkapkan, pembunuhan yang dilakukan tersangka asal Blitar, Jawa Timur terhadap korban, AS berlatar belakang masalah ekonomi. Pria kelahiran Blitar 6 Agustus 1996 ini awalnya hanya melumpuhkan korban dengan cara menjerat leher menggunakan kabel roll. Bila korban tidak berdaya, ia akan menguras barang-barang korban berupa ponsel dan uang.
Namun upaya yang dilakukan tersangka ternyata malah menewaskan korban. Di tengah panik, tersangka membawa kabur 3 ponsel korban dan kabur meninggalkan korban yang tewas dalam keadaan bugil. Polisi akhirnya ditangkap di kamar kosnya di Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Saat disergap Polisi, kaki Aryo dihadiahi timas panas karena mencoba kabur dan melawan petugas. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pemcurian Dengan Kekerasan dengan pidana penjara 15 tahun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8230 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5696 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3558 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2405 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar