Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
4 Tahun Disiksa Majikan di Malaysia, PMI Dirawat di RSJ
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pekerja migran Indonesia asal Lombok, NTB, Masniah (36 tahun), melarikan diri dari tempatnya bekerja di Malaysia karena tidak tahan disiksa majikan.
Akibat siksaan tersebut, Masniah kini dirawat di rumah sakit jiwa karena mengalami tekanan mental. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman mengatakan telah melakukan pendalaman kasus penyiksaan yang menimpa Masniah selama empat tahun atau sejak dia bekerja di Malaysia, Desember 2017 silam.
"Saat dalam pelarian tanpa tujuan itu, Masniah ditemukan oleh sesama pekerja migran dan diberi ongkos untuk pulang ke Indonesia,” kata Usman (3/9).
Menurut Usman sesampai di Bandara Juanda Surabaya Masniah mendapatkan pemeriksaan dan diketahui mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan penelusuran SBMI Malaysia dan pekerja migran yang memberikan pertolongan, dikutip IndoBali News diperoleh keterangan bahwa selama empat tahun Masniah mendapatkan siksaan dari majikannya.
"Petugas yang melakukan pemeriksaan di bandara telah membawa Masniah ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan,” kata Usman.
Usman menambahkan berdasarkan keterangan pihak keluarga yang telah menjenguk ke RSJ Menur Surabaya, Masniah tidak bisa diajak berbicara dan hanya diam beribu bahasa.
"Masniah hanya bisa menunjukkan bekas siksaan yang telah dilakukan oleh majikan yang ada di Malaysia," tutur Usman.
SBMI yang memberikan bantuan dan advokasi bagi pekerja migran ini, lanjut Usman, sudah melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Bersama BP2MI ini, lanjut Usman, SBMI Malaysia tengah melakukan penelusuran dan penyelidikan tentang keberadaan majikan Masniah.
"Keterangan yang berhasil dihimpun, selain melakukan penyiksaan, majikan Masniah ini tidak pernah membayar gaji. Itulah di antaranya yang akan kita mintai pertanggungjawabannya," ujar Usman.
Usman menyebut terhadap sponsor yang memberangkatkan Masniah bekerja di luar negeri secara ilegal juga akan diusut tuntas.
"Sponsor ilegal ini, harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban, karena ini sudah masuk pada pasal perdagangan manusia," tutur Usman.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 308 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 187 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 102 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan