Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
45% Sampah di Laut Berupa Plastik Lunak dan 15% Plastik Keras
Senin, 21 Januari 2019,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan permasalahan polusi sampah plastik ke laut merupakan isu global yang sedang hangat diperbincangkan, mengingat 80% sampah yang berada di laut justru berasal dari daratan. Berdasarkan kajian tahun 2017, sampah yang masuk ke laut 45% berupa plastik lunak, 15% plastik keras dan sisanya adalah logam, kaca, karet, kayu dan sebagainya.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam sambutannya pada 10th East Asia Summit – High Level Seminar On Sustainable Cities, di Hotel Conrad, Nusa Dua, Badung pada Senin (21/1) pagi.
Bali saat ini dihadapkan pada permasalahan penumpukan sampah plastik sebagai dampak peningkatan aktivitas dan kebutuhan manusia. Oleh karena itu, sudah saatnya perlu segera dilakukan tindak lanjut pengelolaan sampah plastik yang cepat, tepat dan ramah lingkungan. Hal ini sangat penting mengingat sampah plastik merupakan benda yang tidak mudah terurai dan dapat mengakibatkan pencemaran tanah, air dan laut.
“Akibat pencemaran sampah plastik di laut, telah ditemukan kandungan plastik berukuran mikro dan nano pada biota serta sumber laut. Selain mengganggu estetika area pantai dan laut, sampah laut juga berdampak negatif pada sektor ekonomi,” ungkap Cok Ace.
Untuk mengatasi persoalan sampah plastik, lanjutnya, maka diperlukan kebijakan dan strategi yang tepat seperti sinergi antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen sungguh-sungguh memerangi sampah plastik. Komitmen ini telah dibuktikan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai pada tanggal 24 Desember 2018.
“Salah Satu tujuan pembatasan timbulan sampah Plastik Sekali Pakai ini adalah menjamin generasi masa depan tidak lagi tergantung pada penggunaan Plastik Sekali Pakai, sehingga mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Jenis Plastik Sekali Pakai yang diatur dalam Pergub ini adalah kantong plastik, sterofoam dan sedotan plastik,” jelas Cok Ace.
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rosa Vivien Ratnawati yang mengatakan jika pemerintah telah menerbitkan Peraturan Prtesiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Peraturan ini mengamanatkan pemerintah sampai pemerintah daerah harus mampu mengelola 100% dari limbah padat yang dihasilkan secara nasional pada 2025. Pada dasarnya, peraturan ini memberikan pedoman untuk mengelola timbulan sampah,” terang Vivien.
Lebih lanjut, menyoal sampah dilaut, Indonesia adalah negara kepulauan dan mengganggaplaut adalah aset vital. Ia menegaskan bahwa masalah puing-puing plastik laut telah menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Peraturan tersebut bertujuan mengurangi 70% kebocoran sampah ke laut pada tahun 2025. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang tepat harus diterapkan untuk mengurangi dan mencegah timbulnya sampah terutama sampah plastik ke laut.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8495 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5838 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3661 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2490 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026