Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol Ditarik di Seluruh Indonesia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polri akan melakukan pemantauan terhadap penarikan lima obat sirup yang tercemar zat kimia atau etilen glikol (EG). Pemantauan dilakukan oleh seluruh kepala satuan wilayah atau kasatwil di seluruh Indonesia.
"Para kepala satuan wilayah (kasatwil) sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya menginstruksikan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan lima obat sirup yang tercemar entilen glikol. Instruksi ini diberikan menyusul adanya temuan bahwa kelima obat sirup yang tercemar entilen glikol tersebut telah menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.
"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujar BPOM melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (20/10/2022).
Etilen glikol adalah bahan kimia tidak berwarna dan berbau, serta saat ditelan punya efek yang sangat beracun. Obat yang tercemar bahan kimia ini tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 milligram per kilo berat badan per hari.
Semua apotek maupun toko obat offline dan online tidak boleh menjual dan harus menarik lima produk obat sirup dengan bets yang dirilis BPOM dari pasaran. Berikut kelima obat sirup tersebut:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4568 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2370 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2025 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1637 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1074 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun