Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




989 Warga Binaan Bangli Terima Remisi HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026, 21:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/989 Warga Binaan Bangli Terima Remisi HUT RI ke-81.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Sebanyak 989 warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Bangli menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026. 

Pemberian remisi dipusatkan di Alun-Alun Bangli dan diserahkan langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (17/08/2026). Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan negara terhadap hak-hak warga binaan sekaligus apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani.

Dari 989 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 891 merupakan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli. Sementara 98 lainnya merupakan narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Dody Naksabari, mengatakan jumlah warga binaan di Lapastik Bangli saat ini mencapai 1.194 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 891 warga binaan mendapatkan remisi. Sementara 303 warga binaan lainnya belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan.

"Besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, dengan pengurangan masa pidana berkisar antara satu hingga beberapa bulan sesuai ketentuan dan masa pidana masing-masing warga binaan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Resnu Parada Andhika, mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Bangli mencapai 156 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 warga binaan mendapatkan remisi. Sedangkan 58 warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan.

Sebagian di antaranya masih berstatus tahanan dan belum menjalani masa pidana selama enam bulan sehingga belum memenuhi ketentuan untuk mendapatkan remisi.

"Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dan meningkatkan perilaku positif selama menjalani masa pidana," sebutnya.

Ke depan, seluruh pihak diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Berbagai kegiatan positif juga diharapkan semakin ditingkatkan untuk menambah keterampilan warga binaan sebagai bekal ketika kembali bergaul dan beradaptasi dengan masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami