Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
5 Perda Baru Diharapkan Antar Gianyar Lebih Baik
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Gianyar mengesahkan 5 Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna, Senin (18/4). DPRD berharap dengan Perda baru itu, instansi terkait bisa mengantarkan Gianyar ke arah yang lebih baik.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, saat membacakan laporan, Pansus A, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diharapkan mampu menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran.
“Yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja, serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini masih belum tercapai,” ujarnya.
Sedang, terkait Perda tentang Kabupaten Layak Anak, Pansus B melalui pendapat akhir lembaga melaporkan bahwa penambahan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan segala bentuk eksploitasi terhadap anak, yang dimaksud dengan eksploitasi anak adalah suatu tindakan penggunaan anak untuk manfaat orang lain, kepuasan atau keuntungan yang sering mengakibatkan perlakuan tidak adil, kejam dan berbahaya terhadap anak.
Lebih Lanjut Gus Gaga mengatakan bahwa sesuai laporan Pansus C bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan akan menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak di wilayah Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Badan usaha, pengusaha, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan penghormatan, pelindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dengan pemberian kesamaan kesempatan, rehabilitasi, bantuan sosial, pemberdayaan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial penyandang disabilitas,” jelasnya.
Terkait Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dilaporkan bahwa dalam pelaksanaan peraturan daerah ini pemerintah daerah dengan cermat harus melakukan inventarisasi cadangan pangan.
“Memperkirakan kekurangan pangan dan keadaan darurat sehingga penyelenggaraan pengadaan dalam pengelolaan cadangan pangan dapat dikelola dengan baik,” jelasnya.
Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, Gus Gaga berharap OPD dapat mengimplementasikannya dengan baik.
“Kami DPRD Kabupaten Gianyar mengharapkan kepada OPD terkait, agar secepatnya mengimplementasikan maksud dan tujuan peraturan daerah ini dengan harapan peraturan daerah ini dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4121 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1414 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 866 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun