Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




6 Tempat Hiburan Malam di Jembrana Jadi Sasaran Sidak

Senin, 21 Juni 2021, 16:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dalam rangka meningkatkan dan menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri di Polres Jembrana, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Jembrana melaksanakan Gaktiblin (Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan) di tempat – tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Sabtu ( 19/06/2021 ).

Kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.S.i, terkait larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan malam. 

Ditemui usai memimpin kegiatan Gaktiblin, Kasi Propam Polres Jembrana Ipda I Gusti Ngurah Komang Sridana mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini merupakan salah satu bagian dari pengawasan dan pengamanan internal Sie Propam Polres Jembrana terhadap personel Polres Jembrana berserta jajaran.

 

“Dalam kegiatan Gaktiblin kali ini kami menyambangi 6 tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana, namun dalam kegaiatan malam ini kami tidak menemukan anggota Polri maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan malam,“ terangnya. 

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan, Gaktiblin ini guna menindak lanjuti perintah Kapolri, terkait larangan bagi anggota Polri untuk memasuki tempat – tempat hiburan malam  jika tidak dalam keadaan sedang melaksanakan tugas.

“Kedepannya kita akan memperingati Hari Bhayangkara Ke – 75 pada tanggal 1 Juli 2021, jadi saya tekankan bagi seluruh personel Polres Jembrana jangan ada yang membuat pelanggaran yang dapat menjatuhkan citra Polri dimata masyarakat,“ tegasnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan Gaktiblin ini, disiplin Anggota Polri khususnya di Polres Jembrana meningkat dan mematuhi segala larangan yang berlaku di lingkungan Polri sebagai implementasi Polri yang Presisi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami