Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
7 Perusahaan Hitam Segera Diseret ke Pengadilan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah memastikan untuk segera menyeret 7 perusahaan yang masuk dalam kategori hitam ke pengadilan pada tahun ini.
Sebelumnya Ke-7 perusahaan tersebut telah 2 kali mendapatkan penilaian 'hitam' dalam program penilaian peringkat kinerja (proper) penataan dalam bidang lingkungan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta usai membuka Rakesnas Amdal di Nusa Dua (13/7)
Gusti Muhammad Hatta menyatakan ke-7 perusahaan tersebut kini masih dalam proses pengajuan ke Pengadilan dan pengumpulan bukti-bukti. Namun Gusti Muhammad Hatta enggan menyebutkan nama ke-7 perusahaan tersebut.
“Dua kali 'hitam' diajukan ke pengadilan, itu yang kita lakukan dan sekarang kita mengumpulkan bukti keterangan, kalau sudah lengkap nanti kita ajukan. Tahun depan proper jalan lagi, yang 'hitam' kita sudah catat, kalau nanti hitam lagi dia dapat lagi,” ujar Gusti Muhammad Hatta.
Gusti Muhammad Hatta menyebutkan, dari 7 perusahaan hitam yang akan diseret ke pengadilan, 5 dari perusahaan tersebut berlokasi di Jawa Timur dan 2 perusahaan berlokasi di Kalimantan dan merupakan perusahaan tambang.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5533 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3481 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2328 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1156 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan