Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
865 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sebanyak 865 gram sabu-sabu dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Kamis (17/4/2025).
Pemusnahan dilakukan secara unik, yakni dengan mencampurkan sabu-sabu menggunakan sabun pencuci piring, lalu diblender hingga hancur.
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti senjata tajam, pakaian, dan barang dari perkara pencurian, penganiayaan, serta perlindungan anak. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan menyatakan bahwa seluruh barang bukti berasal dari 52 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Januari hingga 17 April 2025.
"Secara preventif kami melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Dari segi penindakan atau penegakan hukumnya terhadap pelaku, kami melakukan tuntutan setinggi-tingginya," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan