Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ada Rumah Sakit Tolak Pasien Covid-19, Kemenkes: Laporkan

Sabtu, 3 Desember 2022, 15:26 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Ada Rumah Sakit Tolak Pasien Covid-19, Kemenkes: Laporkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) dilarang menolak untuk merawat pasien COVID-19. Setiap rumah sakit harus siap menerima pasien COVID-19.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril. Pernyataan tegas Syahril di atas merespons masih ditemukannya rumah sakit yang menolak pasien COVID-19 untuk dirawat. Meski begitu, syahril tidak menyebutkan secara rinci, faskes mana yang tidak menerima pasien COVID-19 yang dimaksud tersebut.

"Perlu diperjelas dan disampaikan kepada seluruh masyarakat. Bahwa dalam kebijakan Kementerian Kesehatan, tidak ada faskes yang boleh menolak perawatan pasien COVID-19," terang Syahril pada Jumat, 2 Desember 2022.

Syahril menjelaskan, sekitar 10 persen dari tempat tidur rumah sakit harus disiapkan untuk perawatan pasien COVID-19. Hal tersebut sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan. 

"Rumah sakit (untuk penanganan COVID-19) sebetulnya kebijakan Kemenkes. Rumah sakit harus ada fasilitas yang siap untuk merawat pasien (COVID-19), yaitu sekitar 10 persen dari tempat tidurnya."

Selanjutnya, Syahril juga mengimbau kepada masyarakat supaya faskes yang menolak perawatan pasien COVID-19 dapat dilaporkan ke Kemenkes. Terlebih lagi diperlukan tindakan lebih lanjut bila ada faskes yang menolak pasien COVID-19.

"Jadi, mohon disampaikan kalau memang ada data ini (faskes yang menolak pasien COVID-19), tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan yang kami perlakukan ya," pungkasnya. (sumber: liputan6.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami