Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Ada yang Keberatan, Ada yang Maklum
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Adanya ketentuan untuk melakukan test kesehatan kepada CPNS sebagai salah satu syarat untuk bisa diangkat menjadi PNS mendapat tanggapan yang beragam dari sejumlah CPNS di lingkup Pemkab Jembrana.
Sebagian dari mereka mengeluhkan ketentuan tersebut lantaran dinilai memberatkan karena harus membayar dengan nominal yang cukup besar. Sebagian lagi tidak mempermasalahkannya karena mengetahui hal tersebut sudah merupakan ketentuan yang harus diikuti.
Dari 348 CPNS yang tampak antre di RSUD Negara untuk mengikuti test kesehatan, Selasa (28/10) sebagian di antaranya mengeluh karena harus menjalani test kesehatan 2 kali padahal sebelumnya saat akan diangkat menjadi CPNS mereka sudah pernah menjalani tes kesehatan dengan membayar Rp 150 ribu.
"Kami tidak tahu kenapa kami harus ditest lagi kesehatannya dengan membayar Rp. 172 ribu, padahal dulu sudah pernah. Katanya sih untuk kelengkpan agar bisa diangkat jadi PNS," ujar seorang CPNS. Pihaknya tidak mempermasalahkan testnya namun yang dikeluhkan adalah keharusan untuk melakukan test lagi dan harus membayar dengan nilai yang cukup mahal. "Apakah ada ketentuan seperti itu," tanyanya.
Sedangkan sebagian lagi mengaku legowo kalau memang harus ditest lagi. "Tidak masalah kalau ditest lagi. Kalau memang ketentuannya seperti itu saya akan ikuti," ujar CPNS lainnya.
Ketika ditanya mengapa ada CPNS yang keberatan dengan test ini, dirinya mengungkapkan hal tersebut merupakan hal yang wajar tapi dirinya juga menyayangkan mengapa CPNS tersebut tidak menanyakan langsung kepada Bagian Kepegawaian. "Hal yang wajar kalau masih ada yang keberatan tapi seharusnya kalau mereka belum jelas menanyakan ke bagian kepegawaian. Jangan malah gerundelan di sini," ucapnya.
Sementara itu Kabag Kepegawaian Setda Jembrana, Ketut Sukabuana ketika di konfirmasi, Selasa (28/10) mengatakan tes kesehatan tersebut merupakan syarat yang harus dilakukan oleh CPNS yang akan diangkat menjadi PNS. "Untuk bisa diangkat jadi PNS kita harus tahu kesehatan CPNS tersebut. Jika ada yang sakit akan diobati sampai sembuh dan pengangkatannya jadi PNS ditunda dulu sampai yang bersangkutan sembuh," katanya.
Terkait dengan pembayaran dengan biaya sendiri, Sukabuana mengatakan hal ini merupakan tanggung jawab masing-masing CPNS, karena sifatnya untuk kebutuhan pribadinya demi pengangkatan menjadi PNS. "Test ini masih menjadi tanggung jawab CPNS masing-masing karena terkait dengan kebutuhan pribadi mereka. Pemkab tidak menganggarkan biaya untuk itu.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 796 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 694 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 515 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik