Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Akbar Tandjung: Peta Capres Akan Berubah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mengatakan bila pengajuan uji materil UU Pilpres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka peta calon presiden (capres) akan berubah.
Menurut Akbar, jadwal pelaksanaan pemilihan legislatif pun akan ditunda atau digabung dengan jadwal pemilihan presiden (pilpres). Ini tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sekarang tergantung KPU. Kalau KPU siap, ya tidak ada masalah," kata Akbarsaat temu alumni UI di Aula Fakultas Kedoktena UI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Sabtu (18/1/2014)
Akbar menjelaskan peta capres akan berubah karena syarat perolehan kursi 20% di DPR atau suara sah 25% di tingkat nasional menjadi tidak lagi relevan lagi dan kompetisi antarcapres semakin ketat.
"Jika dikabulkan (uji materi) kompetisi antar capres di Pilpres akan semakin ketat," tandasnya. Sebagaimana diketahui, capres Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK. Yusril menilai UU Pilpres tidak sesuai konstitusi karena membatasi hak konstitusional seseorang. Yusril juga menuntut agar pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5846 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2566 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2194 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan