Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Anggota Buser Polres Buleleng Masuk DPO
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang anggota buser (buru sergap) Polres Buleleng kini buron dan masuk daftar pencarian orang. Selama empat bulan ia menghilang dan dan tidak memberikan alasan jelas kepada atasannya, Sabtu (17/5).
Bripda. Rizal Habibi (28) oknum anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Buleleng.
“Anggota buser Polres Buleleng tersebut baru beberapa bulan ini bertugas di Polres Buleleng. Sebelumnya ia bertugas di Polsektif Gerokgak, sudah hampir beberapa bulan ini tidak pernah melaksanakan tugasnya dan tidak pernah dinas selama bertugas di Polres Buleleng,” ungkap Kanit P3D Polres Buleleng Ipda I Ketut Artawan.
Rizal Habibi yang sudah dimasukkan dalam DPO tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan dan saat akan disidangkan di Polres Buleleng juga tidak menghadiri siding. ”Pelanggaran disiplin sebagai seorang anggota Polisi sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu,” imbuh Artawan.
Upaya pencarian terhadap Rizal Habibi juga telah dilakukan Unit P3D Polres Buleleng, namun di kediaman dan tempat asalnya tidak ditemukan, sehingga Unit P3D Polres Buleleng mengeluarkan DPO dan disebar ke Polda Bali dan jajarannnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1382 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1050 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 896 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik