Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Anggota LSM Main Keroyok dan Rampas KTP
Kampung Kajanan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua warga Kampung Kajanan, Jalan Pattimura Singaraja, yang mengaku sebagai anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi pengeroyokan. Selain melakukan pengeroyokan, anggota LSM ini juga merampas Kartu Tanda Penduduk.
Dua warga Kelurahan Kampung Kajanan dengan yang dipolisikan ini bernama Yan (45) dan Asmuni 54). Mereka dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Yuldos Sapari (47) dan Mariyana (37) lantaran melakukan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban Yuldos Sapari mengalami luka-luka.
Selain itu, kedua anggota LSM ini juga merampas dengan paksa KTP milik Mariyana.
“Aksi pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku Yan dan Asmuni diduga akibat salah paham, sehingga berujung pada aksi pengeroyokan dengan memukul mengunakan gagang sapu dab besi, hingga mengakibatkan luka serius pada kepala,“ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Selain melakukan pengeroyokan, pelaku yang memiliki penggilan Yan juga merampas KTP korban Mariyana dengan mengaku sebagai anggota LSM.
†Pelaku ini juga engaku sebagai anggota LSM dan kemudian mengambil secara paksa KTP korban, dan saat ditanyakan KTP itu sudah diserahkan kepada polisi, sehingga dilaporkan oleh kedua korban ke Polres Buleleng,†ujar Sudirsa
.
Dalam pemeriksaan, Yan yang mengaku sebagai anggota LSM di Buleleng terancam terkena pasal yang berlapis. Sedangkan pelaku Asmuni terancam dengan pasal penganiayaan yang disertai dengan pengeroyokan. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli