Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Aparat Gabungan Tindak Pelanggar Parkir di Sepanjang Jalan Ubud
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aparat gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, kecamatan hingga dinas perhubungan melakukan penindakan terhadap pelanggaran parkir di sepanjang Jalan Raya Ubud. Petugas yang menemukan parkir liar langsung mengempeskan ban kendaraan.
Hadir dalam penindakan, Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana; Camat Ubud Dewa Gde Pariatna; Wakapolsek Ubud AKP I Nyoman Kicen Artha; Kanit intel Polsek Ubud IPTU Ngakan Nyoman Jayawijaya; Kasi Wasdal Dishub Kabupaten Gianyar Pande Supariawan beserta gabungan personel Polsek dan dishub sebanyak 30 personel.
Kompol Sudarsana menyatakan rute penertiban parkir sepanjang Jalan Raya Ubud dengan melaksanakan imbauan dan teguran bagi pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Dan roda 2 serta roda 4 yang parkir tidak pada tempatnya agar dipindahkan untuk tidak menimbulkan kemacetan dan di angkut ke Polsek Ubud," ujarnya.
Petugas juga melaksanakan imbauan serta memberikan tindakan dengan mengempeskan kendaraan yang parkir sembarangan serta melaksanakan penindakan dengan tilang.
"Dengan dilaksanakan penindakan parkir oleh Personil Polsek Ubud dan gabung personil dishub Kabupaten Gianyar, situasi Lalu lintas sepanjang Jalan raya Ubud mulai dari Catus Pata Ubud ke timur menjadi lancar dan tetap dilakukan himbauan untuk tidak melakukan parkir liar kembali," ungkap dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 252 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 174 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 151 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun