Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Arsitek Bali Soroti Lokasi TPA, Kelod Kauh Dinilai Paling Tepat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Persoalan pengelolaan dan lokasi pengolahan sampah masih menjadi perhatian serius di Bali. Berbagai pihak terus mendorong penanganan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga selaras dengan konsep tata ruang dan budaya Bali.
Praktisi arsitektur sekaligus pengamat tata ruang dan lingkungan, Putu Rumawan Salain menilai penempatan lokasi tempat pengolahan sampah di Bali seharusnya mengikuti konsep tata ruang tradisional Bali.
Menurut dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Warmadewa itu, konsep Sanga Mandala menjadi pedoman penting dalam menentukan posisi suatu kawasan, termasuk lokasi tempat pengolahan sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia menjelaskan, dalam konsep kosmologi Bali terdapat pembagian wilayah utama, madya, hingga nista. Penempatan fasilitas tertentu, termasuk area pengolahan sampah, dinilai harus berada di zona yang sesuai secara filosofi maupun tata ruang.
Selanjutnya, wilayah juga dibagi berdasarkan arah seperti Kaja, Kelod, Kangin, dan Kauh. Dalam konsep tersebut, area Kelod Kauh disebut sebagai kawasan paling nista dibanding wilayah lainnya.
Menurut Rumawan Salain, posisi Kelod Kauh dinilai paling tepat untuk lokasi pengolahan sampah jika merujuk pada tata ruang arsitektur Bali.
"Jika kita lihat pergerakan anginnya, menurut teori, kan selalu datangnya dari barat daya, dan dari tenggara. Contoh, kita lihat posisi Paon dalam arsitektur rumah adat Bali, di kelod kauh berarti anginnya tidak langsung mengenai bangunan di sekitarnya, kecuali bangunan tetangga yang berseberangan.Ya, artinya ada jarak," jelasnya, Selasa (12/5/2026) di sela Forum Diskusi bertema “Menjaga Harmoni Bali” di Dharma Negara Alaya.
Ia juga menyinggung sempat munculnya wacana menjadikan salah satu wilayah di Kabupaten Bangli sebagai lokasi TPA. Menurutnya, rencana tersebut menimbulkan polemik karena wilayah Bangli berada di kawasan utara Bali yang secara konsep tata ruang masuk kategori utama.
"Tempo hari ada rencana untuk membawa atau bekerja sama mungkin dengan Pemkab Bangli sebagai TPA. Kemudian sempat ada isu, kenapa kok buang sampah ke Utama, kan gitu ya? Memang jika diihat sekup luas Bali, makin ke Utara menuju ke arah gunung atau Utama," tutup Rumawan Salain.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun