Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Asyik Rekreasi di Pantai, Pengunjung yang Nongkrong Dibubarkan Polisi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggota Polsek Kubu bersama Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Tianyar membubarkan sejumlah warga yang berkerumun di kawasan pantai di kawasan Desa Tianyar, Kubu Karangasem pada Jumat sore (10/04/2020).
[pilihan-redaksi]
Lokasi pembubaran dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dimana terdapat warga yang masih beraktivitas seperti nongkrong, mandi dan rekreasi di kawasan Pantai yang ada di Desa Tianyar dari wilayah Timur hingga ke barat, seperti Pantai Pemekang Agung, Candi Gora, Ketapang Mas dan Pantai Munti Desa, Tianyar Tengah.
"Ya benar, kita imbau agar mematuhi imbauan pemerintah untuk membatasi kegiatan di luar rumah, Sosial Distancing, hindari tempat keramaian, gunakan masker," terang Kapolsek Kubu, AKP. I Komang Sura Maryantika dikonfirmasi pada Sabtu pagi (11/04/2020).
Menurutnya, pembubaran ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pembatasan sosial atau sosial distancing di tengah situasi Pandemi Global Covid-19 dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1474 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1111 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 955 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 849 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik