Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Aturan Traffic Light Titik Nol Singaraja Berubah, Belok Kiri Tak Bisa Lagi Langsung
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pengendara yang melintas di kawasan Titik Nol Kota Singaraja kini wajib memperhatikan perubahan pengaturan lampu lalu lintas. Pascapenataan kawasan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng mengubah rekayasa lalu lintas guna meningkatkan keselamatan pejalan kaki yang semakin ramai beraktivitas di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP, menjelaskan kendaraan yang datang dari Jalan Ngurah Rai menuju Jalan Veteran kini tidak lagi diperbolehkan belok kiri langsung. Seluruh pengendara diwajibkan mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian setelah kawasan Titik Nol Kota Singaraja ditata dan menjadi ruang publik yang lebih ramai dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.
Baca juga:
Pedestrian Titik Nol Singaraja Disalahgunakan untuk Parkir, Pemkab Buleleng Perketat Pengawasan
"Kalau dulu belok kiri bisa langsung karena lampunya dibuat berkedip (flashing). Sekarang harus mengikuti lampu lalu lintas. Setelah kawasan ditata, pejalan kaki dan pengunjung semakin banyak, sehingga kami melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas," ujarnya, Selasa (30/6).
Menurut Gunawan, fungsi lampu lalu lintas di kawasan tersebut kini tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga memberikan kesempatan yang aman bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan.
Karena itu, seluruh pengguna jalan diminta mengurangi kecepatan kendaraan serta mematuhi rambu-rambu dan lampu lalu lintas yang telah diberlakukan.
"Traffic light ini juga menjadi pelindung bagi pejalan kaki. Karena itu kami mengajak masyarakat agar memperlambat laju kendaraan dan lebih waspada, terutama saat banyak pengunjung berada di kawasan Titik Nol," katanya.
Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, Dishub Buleleng menempatkan petugas setiap hari di kawasan Titik Nol Kota Singaraja. Pengawasan dilakukan secara bergantian dengan satu regu yang beranggotakan sekitar 10 personel, terutama pada sore hingga malam hari saat aktivitas masyarakat meningkat.
"Setiap hari kami lakukan pengawasan dengan sistem shift. Biasanya mulai sore kawasan ini mulai ramai, sehingga petugas kami siagakan untuk membantu mengatur lalu lintas," jelasnya.
Ke depan, Dishub Buleleng juga akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk menambah fasilitas keselamatan di kawasan tersebut.
Beberapa fasilitas yang diusulkan antara lain pemasangan pita penggaduh (rumble strip) dan rambu pembatas kecepatan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintasi Titik Nol Kota Singaraja.
Melalui penyesuaian rekayasa lalu lintas ini, Dishub Buleleng berharap aktivitas kendaraan, pejalan kaki, dan wisatawan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan tetap lancar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan