Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Aturan Wajib Penggunaan Tumbler, Badung Bakal Terbitkan Surat Edaran
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengambil langkah konkret dalam pengurangan sampah plastik dengan mewajibkan seluruh pegawai menggunakan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa kebijakan ini dimulai dari jajaran eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan.
"Kita harus memberikan contoh dari eksekutif, legislatif, dan semua komponennya. Tumbler yang sekarang sangat bagus, bisa menjaga suhu air dari pagi hingga sore, sekaligus mengingatkan kita untuk hidup sehat," ujar Giri Prasta saat ditemui di DPRD Badung, Sempidi, belum lama ini.
Sebagai langkah awal, kebijakan ini akan diperkuat dengan surat edaran resmi yang mengatur penggunaan tumbler di lingkungan pemerintahan.
Bupati Giri Prasta berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Badung dalam mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai serta membangun kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 550 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 405 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 404 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan