Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Babak Akhir Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Dua Terpidana Ditahan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus penistaan agama yang terjadi saat Hari Raya Nyepi 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, akhirnya memasuki babak akhir.
Dua terpidana dalam kasus tersebut, yakni Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja pada Senin (14/4).
Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, menyampaikan bahwa eksekusi badan terhadap kedua terpidana dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1664 K/Pid/2024 tertanggal 16 Desember 2024.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak upaya kasasi kedua terdakwa dan menguatkan vonis Pengadilan Tinggi Denpasar. Saini dan Rasad dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Keduanya dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama empat bulan dan wajib membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.
"Saat ini terpidana Saini dan Rasad telah ditahan di Lapas Singaraja untuk menjalani putusan pidana penjara masing-masing selama empat bulan," terang Baskara.
Sebagaimana diketahui, insiden terjadi pada 22 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WITA saat perayaan Nyepi. Kedua terdakwa bersama sejumlah warga memaksa masuk ke kawasan Pantai Pura Segara Rupek dengan membuka portal kawasan TNBB, yang saat itu dijaga oleh pecalang.
Mereka mengabaikan imbauan pecalang dan Bendesa Adat Sumberklampok. Bahkan, terdakwa Rasad sempat mengancam akan membongkar portal jika tidak dibuka. Aksi itu berujung pada tindakan provokatif saat hari suci Nyepi, dan rekamannya sempat viral di media sosial.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 247 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 165 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 151 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun