Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Bali Bakal Terapkan Sistem PHR Secara Terintegrasi Berbasis Online
Selasa, 12 Februari 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Provinsi Bali bakal segera menerapkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara terintegrasi dan berbasiskan online.
[pilihan-redaksi]
Demikian dikatakan Gubenur Bali Wayan Koster dihadapan awak media seusai melakukan rapat monitoring Integrasi Sistem dan Data PHR secara Online bersama KPK pada Selasa (12/2) siang di ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Demikian dikatakan Gubenur Bali Wayan Koster dihadapan awak media seusai melakukan rapat monitoring Integrasi Sistem dan Data PHR secara Online bersama KPK pada Selasa (12/2) siang di ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
“Kami siap membantu bersama KPK agar pendapatan daerah, kabupaten dan kota yang bersumber dari hotel dan testoran bisa lebih optimal lagi,” tukas Koster.
Dijelaskan Koster, sistem yang akan diberikan menjadikan database wajib pajak dari daerah akan lebih akurat dan mudah dipantau dan dengan sendirinya realisasi pendapatan berdasarkan pajak tersebut bisa tercapai. “Semuanya saya kira sudah siap, pergubnya sudah selesai dan akan dijalankan di seluruh Bali. Dashboard-nya di BPDF dan dimonitor oleh KPk bagaimana perkembangannya,” jelas Koster.
“Kedepannya saya harap bisa secepatnya dilaksanakan tinggal sosialisasi saja. Agar semuanya ya hotel, restoran, villa, bisa menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Ini menjadi momen yang bagus karena provinsi Bali jadi yang pertama menerapkan dan bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” katanya menambahkan.
Sistem online dan terintegrasi menurut Gubernur akan sangat membantu mencegah kebocoran-kebocoran di lapangan apalagi dengan dukungan KPK sebagai lembaga anti korupsi. “ Pajak ini murni untuk pembangunan kabupaten dan kota, tidak ada yang ke provinsi. Kita hanya memfasilitasi dan membantu agar prosesnya bisa berjalan dengan baik. Tetap kabupaten dan kota yang punya,” tegas Koster.
Sementara itu Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha yang ditemui secara terpisah mengapresiasi pemprov yang akan membantu penerapan sistem pajak online PHR ini dengan kebijakan dan pembentukan tim khusus untuk itu.
[pilihan-redaksi2]
“Saya berharap komitmen dan juga dukungan dari tiap kabupaten dan kota agar semuanya bisa berjalan, agar semuanya seragam dan kompak dalam satu kelola,” kata Asep.
“Saya berharap komitmen dan juga dukungan dari tiap kabupaten dan kota agar semuanya bisa berjalan, agar semuanya seragam dan kompak dalam satu kelola,” kata Asep.
Pihak Pemprov dan KPK menurutnya juga akan menyiapkan teknologi yang mudah, seperti sistem berbasis android yang akan memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. “Jadi tiap transaksi langsung bisa diaplikasikan dan langsung terhubung dengan dispenda. Harapannya sistem ini digratiskan sehingga tidak memberatkan bagi wajib pajak,” tutupnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8499 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5843 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3664 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2493 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026